Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono hari ini, Kamis (11/10/21) memimpin rapat audiensi layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Rapat berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong.
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Dafip Haryanto, Kepala Bidang E-Gov Hendra Wardana, Kepala Dinas Kesehatan Martina Yulianti, Kasub di Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kukar Joni Ringgo , BNPB , Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Eric dari PT Jasnita selaku penyedia layanan yang menawarkan sistem Call Center 112.
Rapat Audiensi dibuka dengan pemaparan dari PT Jasnita Eric. Disampaikan bahwa manfaat call center bagi publik adalah untuk memudahkan masyarakat ntuk melakukan pelaporan kondisi darurat, mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait, mengurangi resiko terhadap gangguan dari masing masing individu maupun masyarakat, dan mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat.
Dalam arahannya Sekda Kukar Sunggono mengatakan bahwa alasan penting dibentuknya call center Siaga 112 ini adalah untuk mempermudah koordinasi penanganan keadaan gawat darurat antara perangkat daerah, instansi pemerintah, dan instansi terkait lainnya. Selain itu adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam menangani keadaan gawat darurat dan mempermudah masyarakat mengingat nomor panggilan darurat.
Ditekankan oleh Sekda Kukar tentang pentingnya call center tunggal dalam pelayanan kedaruratan. Untuk itu diharapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar untuk melakukan sinergi dan mengintegrasikan pihak OPD yang memiliki nomor panggilan yang berbeda-beda. Hal ini akan mengoptimalkan respon time sebagai solusi dari persoalan keterlambatan layanan kedaruratan.
Dalam audiensi tersebut kondisi wilayah, regulasi, respon time, pengintegrasian, sinergitas dan sistem konektivitas kedaruratan menjadi topik bahasan yang hangat.
Bahasan tersebut nantinya akan menjadi kajian telaah dan akan dijadikan bahan masukan untuk pengembangan dan perbaikan pelayanan kedaruratan yang efektif dan efisien di Kabupaten Kukar.
Oleh karenanya Sekda Sunggono menekankan kepada semua OPD dan instansi terkait, untuk membuat SOP sesuai tupoksi dan kewenangannya. Dengan demikian jika ada komplain atau laporan dari masyarakat, OPD atau instansi terkait sigap dan responsif terhadap aduan yang masuk.
Sekda Sunggono berharap jika hal ini dapat diwujudkan, maka fasilitas layanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Kami harap terobosan itu bisa segera diterapkan dan berjalan sesuai harapan, karena akan lebih mempermudah masyarakat saat gawat darurat," harapnya.