Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita NFA Perketat Pengawasan Pangan Segar, Fokus pada Formalin dalam Buah dan Sayur
    Kembali
    04 Jun 2025

    NFA Perketat Pengawasan Pangan Segar, Fokus pada Formalin dalam Buah dan Sayur

    Diskominfo

    Penulis/Ilustrasi : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : NFA RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 

    Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) mengintensifkan pengawasan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Kegiatan berupa pengambilan sampel dan kajian kandungan formaldehida tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen dari paparan bahan kimia berbahaya. 

    Kegiatan berlangsung pada 26–28 Mei 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA menjadi motor penggerak inisiatif ini. Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat.

    “Pengawasan keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. NFA berkomitmen untuk memastikan pangan segar yang beredar aman, bermutu, dan layak konsumsi. Kajian ini menjadi dasar pemetaan risiko dan pembuatan kebijakan yang tepat,” jelasnya.

    Komoditas yang menjadi fokus utama pengujian meliputi berbagai jenis buah dan sayuran seperti anggur, apel, pisang, tomat, kubis, wortel, hingga jamur kering seperti Shiitake dan Enoki. NFA ingin memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan bahan pengawet seperti formalin dalam proses distribusinya.

    Direktur NFA menambahkan bahwa selain uji laboratorium, kegiatan ini juga melibatkan edukasi kepada pelaku usaha pangan segar. Mereka diimbau untuk tidak menggunakan formaldehida tambahan sebagai bahan pengawet yang tidak sesuai ketentuan.

    “Beberapa komoditas sangat rentan disalahgunakan. Oleh karena itu, edukasi menjadi langkah penting agar distribusi pangan dilakukan secara aman dan sesuai regulasi,” ujarnya.

    Disampaikan bahwa hasil kajian tersebut akan digunakan untuk menyusun Batas Maksimal Residu (BMR) formaldehida yang diperbolehkan secara alami pada PSAT dan menjadi rujukan dalam penguatan sistem pengawasan pangan nasional dari hulu ke hilir.

    Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional/NFA Arief Prasetyo Adi dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa pengawasan berbasis sains seperti ini sangat penting dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional. NFA juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih pangan segar dan segera melapor ke otoritas jika menemukan indikasi penyalahgunaan bahan kimia berbahaya.

    “Ketahanan pangan bukan hanya soal cukupnya pasokan, tetapi juga soal keamanannya. Jika tidak aman, maka itu bukan pangan. Ini menyangkut masa depan kesehatan generasi bangsa,” tegasnya.

    #keamananpangan#panganaman#lindungikonsumen#stopformalin#cekpangansegar#badanpangannasional#nfauntukrakyat#panganbebasformalin#sayurbuahaman#pangansehattanpabahanberbahaya#nfa#batasmaksimalresidu#bmr #pangansegarasaltumbuhan #psat #formaldehida#bahankimiaberbahaya#direktoratperumusanstandarkeamanandanmutupangan



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar