Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber: Kecamatan Samboja
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Sebanyak 65 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam acara yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Samboja, pada Senin, 2 Juni 2025. Penyerahan SK PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Samboja.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Samboja Damsik, seluruh Kepala Seksi (Kasi), Kasubag Kecamatan Samboja, para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Samboja. Dalam sambutannya, Camat Samboja Damsik mengucapkan selamat kepada para PPPK dan menyampaikan pesan tentang pentingnya membangun semangat kerja dari dalam diri sendiri. “Kesuksesan bukan berasal dari orang lain, melainkan dari diri kita sendiri,” tuturnya.
Ditekankan bahwa disiplin adalah fondasi utama bagi Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas. “Penyerahan SK ini tidak hanya memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, tetapi juga merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Acara berlangsung tertib dan khidmat, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan apresiasi atas pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Baca juga: Dinsos Kukar Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu
#pppksamboja2025 #skpengangkatan #pelayananpublikkuat #aparaturprofesional #kecamatansamboja