Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita PPID Kabupaten Kukar Gelar Uji Konsekuensi
    Kembali
    09 Nov 2021

    PPID Kabupaten Kukar Gelar Uji Konsekuensi

    Diskominfo

    Untuk yang keduakalinya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar uji konsekuensi. Uji Konsekuensi digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan Bukit Biru Tenggarong hari ini, Selasa (9/10/21) mulai pukul 9 wita.
    Uji Konsekuensi kali ini diikuti 2 OPD yang mengusulkan pengecualian informasi, yakni BKPSDM dan DISDUKCAPIL Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Uji konsekuensi ini digelar dengan melibatkan unsur akademisi yang diwakili Dr. Lilik Rukitasari, S.H., S. Sos., M.H. dari Universitas Trunajaya Bontang, dari unsur pemerintah diwakili Sri Rezeki Marietha, S. Ik., M.Si. dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, dan unsur masyarakat yang diwakili Buyung Marajo, S. Sos. dari NGO/LSM Pokja 30 Samarinda.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto, Sekretaris Diskominfo Solihin, Kabid PLIP Aji Mohd. Decki Ismail, para Kabid, Kasi, dan Staf dari OPD peserta dan Diskominfo Kukar.

    Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kukar menyampaikan bahwa Keterbukaan informasi publik adalah buah dari Gerakan Reformasi. Dan uji konsekueni adalah implementasi dari UU no 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi.

    Kadis Kominfo menyampaikan terima kasih kepada para penguji dan peserta Uji Konsekuensi atas peran penting dan partisipasinya dalam menegakkan UU KIP. Kadis Kominfo juga menyampaikan hingga saat ini PPID yang terbentuk di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 57 PPID Pelaksana yang seluruhnya adalah OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Kegiatan yang telah dilakukan selain membentuk PPID dan Uji Konsekuensi memberikan dukungan kepada OPD berupa sosialisasi, pendampingan dan konsultasi dalam proses permohonan informasi, keberatan, dan sengketa informasi. Selain itu adalah dengan mengonstruksi dan merekonstruksi halaman PPID pada website OPD, serta pelatihan jurnalistik bagi OPD, dan pendampingan dalam persidangan sengketa informasi publik.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar