Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Pemerintah Gandeng Platform Digital Ungkap Pelaku Grup Bermuatan Pornografi
    Kembali
    23 Mei 2025

    Pemerintah Gandeng Platform Digital Ungkap Pelaku Grup Bermuatan Pornografi

    Diskominfo

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Kemkomdigi RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI menegaskan komitmennya dalam menjaga ruang digital tetap bersih, aman, dan sehat, khususnya untuk generasi muda. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowodi Jakarta pada Kamis 22 Mei 2025. 

    Langkah konkrit yang telah dilakukan Pemerintah RI adalah penutupan 6 grup pada media sosial Facebook yang mengandung konten pornografi menyimpang. Langkah tersebut juga disertai dengan ajakan kepada perusahaan digital, khususnya Meta, untuk lebih aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menelusuri dan mengungkap pelaku di balik penyebaran konten tersebut.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Angga Raka Prabowo menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Meta untuk terus memperbarui data dan melakukan pemantauan ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa pada platform mereka. "Kami telah mengidentifikasi dan memblokir beberapa grup lain dengan muatan serupa, tetapi ini baru awal. Saya sudah instruksikan agar Meta terus memantau dan memperbaharui informasi terkait konten menyimpang ini," ujarnya.

    Lebih lanjut ditegaskannya tentang pentingnya keterlibatan aktif penyedia platform digital dalam mengusut dan menyerahkan data pengelola grup kepada pihak berwenang. "Kami mendorong kerja sama penuh dari Meta dan platform lainnya untuk membantu penegakan hukum dengan memberikan data para pengelola konten yang melanggar hukum," katanya.

    Menurutnya penyebaran konten semacam ini merupakan tindakan kriminal serius yang merusak moral serta membahayakan anak-anak. "Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan yang harus ditindak tegas sesuai hukum," tegasnya.

    Wamen Komdigi RI Angga juga menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini yang dianggap mencederai norma sosial masyarakat. Sebagai langkah preventif, disampaikannya imbauan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan temuan konten bermasalah melalui kanal aduankonten.id. "Kami mengajak seluruh masyarakat ikut memantau dan melaporkan jika menemukan grup dengan muatan serupa," tutupnya.



    #komdigiri #ruangdigitalaman #indonesiabersihdigital #lawankontennegatif #pengawasanplatformdigital #perlindungangenerasimuda #kejahatansiberindonesia #stoppornografionline



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar