Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber : Rilis Pers Puspen Kemendagri
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu tidak boleh semata-mata digerakkan oleh kepentingan politik. Menurutnya revisi UU Pemilu harus dilandasi oleh kerangka akademis dan konstitusional demi memperkuat demokrasi Indonesia ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan Wamendagri RI dalam diskusi publik bertajuk "Revisi Paket RUU Pemilu" yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Hadir dalam diskusi tersebut sejumlah tokoh penting seperti Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Titi Anggraini dari Perludem, dan Burhanuddin Muhtadi dari Indikator Politik Indonesia.
Baca juga:Sekda Kukar Sunggono Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-117 Tahun 2025
“Semakin besar ruang partisipasi publik, semakin berkualitas pula undang-undangnya.
Sangat penting untuk melibatkan para pakar dan pegiat demokrasi dalam proses perumusan RUU agar penyusunan dilakukan berdasarkan data dan kajian konstitusional yang matang. Harus menggunakan orang-orang yang menekuni empirical studies, maka UU yang akan dihasilkan berdasarkan data-data perspektif konstitusi yang sangat penting,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa sistem pemilu Indonesia merupakan salah satu yang paling kompleks di dunia, hasil adopsi dari berbagai model demokrasi global. “Kita harus mampu menjaga keseimbangan antara demokrasi, stabilitas pemerintahan, dan persatuan nasional,” tuturnya.
Disampaikannya bahwa Indonesia punya track record 6 pemilu nasional yang damai. “Kini saatnya kita selaraskan demokrasi dengan governability dan unity,” tambahnya.
Ditekankannya bahwa arah sistem pemilu harus kompatibel dengan visi besar Indonesia Emas 2045 dan target masuk 5 besar ekonomi dunia. “Oleh karena itu, reformasi sistem pemilu harus disiapkan secara serius dan menyeluruh,” tegasnya.
Baca Juga: Rayakan Halaman ke-23, Menteri Ekraf RI Tekankan Literasi sebagai Fondasi Kreativitas Bangsa
#demokrasiberkualitas #ruupemilu2025 #bimaarya #reformasipemilu #indonesiaemas2045 #partisipasipublik #pemiluadil #pemilubersih #konsolidasidemokrasi #wamendagribicara