Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar kegiatan Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan. Workshop yang berlangsung selama 2 hari secara daring tersebut diikuti sejumlah pejabat OPD di Kukar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Hadir dalam workshop tersebut Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten Dafip Haryanto, para pejabat dan staf Diarpus Kukar yang membidangi urusan kearsipan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rinda Desianti, dan pejabar Inspektorat Kukar.

Kegiatan workshop yang berlangsung secara luring di Jakarta dan secara daring tersebut diikuti berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Kepala ANRI Mego Pinandito mengatakan menjelaskan bahwa workshop tersebut merupakan upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan ANRI sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kearsipan secara nasional.
Asisten III bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten Dafip Haryanto mengatakan, “Workshop tersebut merupakan bagian dari pengawasan kearsipan tahun 2025 yang akan dilaksanakan di bulan Agustus 2025. Kedua pentingnya peningkatan indek kearsipan digital. Kita harus dapat memaksimalkan pengelolaan arsip digital, terutama srikandi agar dapat dilakukan efisiensi anggaran penggunaan kertas,” ujarnya.
Ditegaskannya bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk membenahi kearsipan dan menjadikan arsip sebagai bagian integral dalam mendukung tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien.

Baca juga : Pemkab Kukar Gelar Rakor Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah
#pemkabkukar #kukararsip #workshopkearsipan #anri #arsipnasional #pengawasankearsipan #digitalisasiarsip #arsipdigitar #paperless