Mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menjadi Narsum pada Webinar Nasional, yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam(KAHMI) Kukar, Rabu 3 November 2021 malam.
Webinar bertemakan, menakar kebijakan legeslatif pusat dan daerah terhadap Ibu Kota Negara(IKN) serta kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Rinda bersama pemateri lainnya yang membahas IKN, yaitu Rektor Unikarta Erwinsyah, serta Biro Hukum Pemprov Kaltim Rozani Erawadi. Webinar dipandu Haidir Azran.
Keputusan Pemerintahan Presiden Jokowi menetapkan Kaltim sebagai IKN baru, yang berada di Kukar dan PPU harus diterima Kukar, walau konsekwensi kebijakan ini tentu ada dampak positif dan negatifnya.
"Yang kami sayangkan, Daerah seharusnya mendapatkan ruang yang besar dari pemerintah pusat, untuk diikut sertakan dalam pembahasan IKN," paparnya.
Rinda menyambung, komitmen Pemkab Kukar dalam menopang IKN, pada RPJMD Kukar periode 2021-2026, infrastruktur pendukung terintegrasi dan terkoneksifitas yang ada di RPJMD Kukar pasti kita dukung.
"Jika ada yang bilang, Kukar sebagai penyanggah IKN itu iya, namun Bupati Kukar mempertegas juga, Kukar juga sebagai mitra pemerintah pusat mengelola IKN, " tegas Rinda.
Sementara koordinator Presedium KAHMI Kukar, Lukman menyebut, webinar nasional yang digelar kali ini adalah yang kedua kalinya, webinar pertama telah kami gelar pada 17 Oktober 2021 yang lalu, menghadirkan peneliti senior BRIN Prof Siti Zuhro, dan Kepala Bappeda Kaltim Prof Aswin, serta Ketua Bawaslu Kaltim, ini merupakan rangkaian pra Musda KAHMI ke V yang akan digelar 4 Desember 2021 yang akan dartang.
"Kita bangga, Pusat mempercayakan Kaltim sebagai IKN baru, kita berharap, dengan dipilihnya Kaltim sebagai area IKN yang akan memberikan dampak positif pada Kukar khususnya dan Kaltim secara umum " sebut Lukman.