Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Lindungi Anak di Dunia Digital, Pemerintah Finalisasi SKB Lintas Kementerian
    Kembali
    09 Mei 2025

    Lindungi Anak di Dunia Digital, Pemerintah Finalisasi SKB Lintas Kementerian

    Diskominfo

    Penulis: Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Komdigi RI 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Saat ini Pemerintah tengah memfinalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian untuk melindungi anak di ruang digital. Upaya mendesain regulasi ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Keputusan ini didasarkan pada temuan bahwa 48% pengguna internet Indonesia adalah kelompok anak-anak di bawah usia 18 tahun. 

    Menteri Komdigi RI Meutya Hafid berpendapat untuk mewujudkan tujuan tersebut maka diperlukan kerja sama lintas kementerian sebagai langkah konkret. “Kami mendorong sinergi lintas kementerian, yakni Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kemendagri, BKKBN, dan Kemenag—untuk menyusun regulasi turunan untuk mendukung pelindungan anak di dunia digital secara menyeluruh,” ujarnya.

    “Pelindungan anak di dunia digital harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua pihak. Kami tengah mempersiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS). Namun kami menyadari bahwa keberhasilan PP ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari sektor pendidikan dan perlindungan anak,” jelasnya. 

    “Penggunaan media sosial oleh anak-anak sudah sampai tahap ketergantungan. Jika kita memperketat usia penggunaan, kita wajib memperbanyak kegiatan fisik dan sosial bagi anak-anak melalui pendidikan formal dan ekstrakurikuler,” tuturnya.

    Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Menkomdigi RI menekankan pentingnya peran keluarga. “Pelindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi, keluarga harus menjadi pelindung pertama. Kami berharap KemenPPPA dapat memperluas program pendampingan hingga ke tingkat keluarga,” harapnya.

    “Dengan SKB ini, kami ingin memperkuat kolaborasi antar kementerian agar langkah kita di lapangan bisa lebih cepat dan terkoordinasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah memberikan dukungan penuh. Kami sudah satu suara mengenai urgensi pembentukan SKB untuk memastikan pelindungan anak di dunia digital,” tegasnya.


    #lindungianakdiduniadigital

    #finalisasiskmlintaskementerian

    #ruangdigitalaamanbagianak

    #regulasipelindungananak

    #ppnomor17tahun2025

    #pptunas

    #digitaladdict

    #pendampingananak



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar