Kepastian Kecamatan Tenggarong menjadi juara umum MTQ Ke 42 ini, setelah Kordinator Dewan Hakim Suprianto, membacakan surat keputusan Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kukar tentang juaran umum Kecamatan Pada MTQ Ke 42 Tingkat Kabupaten Kukar 2021 di Kecamatan Muara Badak, pada malam penutupan MTQ Ke 42, Rabu (3/11/2021) malam.
Suprianto mengatakan, dari hasil keputusan rapat Dewan Hakim MTQ Ke 42 Tingkat Kabupaten Kukar tahun 2021 tanggal 3 November 2021, menetapkan juara umum MTQ tahun ini kembali diraih Kafilah Kecamatan Tenggarong dengan nilai 60, disusul peringkat dua tuan rumah Kecamatan Muara Badak dengan nilai 59, peringkat 3 Loa Janan nilai 59, peringkat 4 Tenggarong Seberang nilai 34, peringkat 5 Muara Jawa nilai 30.
Kemudian peringkat 6 Loa Kulu nilai 25, peringkat 7 Anggana nilai 25, peringkat 8 Muara Muntai nilai 24, peringkat 9 Muara Wis nilai 22, peringkat 10 Samboja nilai 21, peringkat 11 Sebulu nilai 19, peringkat 12 Marangkayu nilai 18, peringkat 13 Muara Kaman nilai 14, peringkat 14 Tabang nilai 6, peringkat 15 Sanga-sanga nilai 4, peringkat 16 Kembang Janggut nilai 3, peringkat 17 Kota Bangun nilai 1 dan terakhir peringkat 18 Kenohan nilai 1.
"Dengan diraihnya Juara Umum MTQ Ke 42 oleh para Kafilah Kecamatan Tenggarong maka berhak menerima piala bergilir dan piala tetap Bupati Kutai Kartanegara, " ungkap Suprianto.
Selain membacakan keputusan juara umum MTQ, Suprianto juga membacakan surat keputusan LPTQ Kabupaten Kukar tentang tempat penyelenggaraan MTQ Ke 43 Tingkat Kabupaten Kukar tahun 2022 yakni di Kecamatan Loa Kulu.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah menuturkan, "Saya dapat laporan dari para Kafilah bahwa pelayanan tuan rumah sangat bagus, pemondokannya bagus dan masyarakat Muara Badak sangat ramah, maka saya secara khusus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Muara Badak, tentunya sukses pelaksanaan ini tidak terlepas dari peran seluruh masyarakat Muara Badak, " kata Edi Damansyah.
Pak Daman sapaan akrabnya juga meminta, capaian prestasi para Kafilah di MTQ Ke 42 ini harus menjadi dasar untuk melakukan evaluasi baik LPTQ Kabupaten, LPTQ Kecamatan dan LPTQ Desa serta Kelurahan agar semua cabang yang diperlombakan dapat diikuti oleh semua kafilah dari 18 kecamatan. Pesan Bupati
Sebelumnya, Camat Muara Badak Arfan dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan MTQ Ke 42 di Muara Badak berjalan lancar, aman dan tertib, sejak kedatangan para Kafilah 18 Kecamatan dari 28 Oktober sampai pada malam penutupan MTQ 3 November 2021 ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kepada para juara kami ucapkan selamat, semoga bisa lanjut mewakili Kukar pada MTQ ke tingkat Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Kota Samarinda tahun depan, semoga Kukar berhasil mempertahankan juara umum MTQ 5 tahun berturut-turut, " harapnya.