Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Badan Gizi Nasional (National Nutrition Agency) resmi membuka pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) KPPG Tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Nomor: B.40/03/02/5/2025 dan ditandatangani oleh oleh Ketua Panitia Seleksi Muhamad Arif Nur pada hari Kamis, 8 Mei 2025.
Seleksi tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan 17 Jabatan Kepala KPPG setara Eselon III.a dan 17 jabatan Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG setara Eselon IV.a. Penempatan jabatan tersebut tersebar di 17 kota besar, yaitu Medan, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Sieman, Surabaya, Jember, Denpasar, Balikpapan, Manado, Palu, Makassar, Kendari, Ambon, dan Jayapura.
Pendaftaran seleksi dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Gizi Nasional di www.bgn.go.id dan dibuka mulai 8 hingga 16 Mei 2025. Calon pelamar diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF atau JPG, antara lain curriculum vitae (CV), self-assessment, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KTP, ijazah terakhir, SK pangkat dan jabatan terakhir.
Pelamar juga diminta untuk mengunggah dokumen penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir, bukti pelaporan SPT Pajak 2024, surat keterangan sehat dari rumah sakit, pas foto berlatar biru, serta surat rekomendasi dan surat pernyataan bermaterai Rp10.000.
Untuk jabatan Kepala KPPG disyaratkan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil berpangkat minimal Penata Tingkat I (III/d), memiliki pengalaman sebagai pejabat pengawas (Eselon IV) atau setara selama minimal tiga tahun, serta memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah D-IV/S1. Sedangkan untuk pelamar jabatan Kasubbag TU harus berpangkat minimal Penata Muda Tingkat I (III/b), memiliki pengalaman kerja di Jabatan Pelaksana atau setara selama minimal 4 tahun, serta pendidikan terakhir minimal D-IV/S1.
Usia seluruh pelamar maksimal 55 tahun per 1 Juli 2025, memiliki nilai kinerja minimal "Baik" selama 2 tahun terakhir, sehat jasmani dan bebas narkoba, serta menyerahkan SPT Tahunan 2024.
Selain dokumen administratif, pelamar juga wajib menyertakan Pakta Integritas dan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi. Surat tersebut harus ditandatangani di atas materai Rp10.000 dan disertai rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi asal.
Seleksi terbagi dalam 6 tahapan, yaitu pendaftaran (8–16 Mei 2025), seleksi administrasi (19–21 Mei 2025), penulisan makalah (26–27 Mei 2025), asesmen untuk calon Kepala KPPG (3–5 Juni 2025) dan calon Kasubbag TU KPPG (11–13 Juni 2025), presentasi dan wawancara (24–26 Juni 2025), serta pengumuman hasil akhir pada 4 Juli 2025. Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan. Informasi mengenai seluruh tahapan seleksi, termasuk pengumuman hasil akhir, akan disampaikan secara resmi pada situs www.bgn.go.id. Setiap pelamar diwajibkan memantau perkembangan seleksi secara mandiri melalui portal tersebut. Ketidakhadiran atau kegagalan mengikuti tahapan akibat kelalaian dalam memantau jadwal akan menyebabkan pelamar dinyatakan gugur.
Disampaikan dalam pengumuman tersebut bahwa seluruh dokumen yang dikirimkan menjadi milik Panitia Seleksi dan tidak dapat diminta kembali. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Apabila ditemukan pelamar memberikan keterangan atau dokumen palsu, maka pelamar akan didiskualifikasi dan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pertanyaan teknis atau klarifikasi administratif, pelamar dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui email biro.sdmo@bgn.go.id.
#seleksiterbuka2025 #bgn2025 #kppg
#asnberintegritas #seleksinasional
#pelayanangizi #kesehatangizi
#bgnindonesia #transparanbermartabat