Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer : Puspen Kemendagri RI
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengatasi hambatan realisasi anggaran, khususnya di sektor belanja. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara virtual pada hari Kamis, 8 Mei 2025.
Baca Juga : Gubernur Kaltim Harum Lantik 1.346 CPNS dan PPPK
Rapat diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota beserta jajaran, serta pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemendagri RI, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Dalam Rakornas tersebut para narasumber memberikan pemaparan terkait peran strategis pengadaan barang/jasa serta kondisi ekonomi terkini di tingkat nasional dan daerah. “Proses pengadaan barang dan jasa masih menjadi kendala utama yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran. Hal ini perlu segera diperbaiki agar belanja Pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah per 30 April 2025, realisasi belanja APBD secara nasional baru mencapai Rp214,88 triliun atau 15,44 persen. Angka ini mengalami penurunan secara persentase dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 16,32 persen. Di sisi pendapatan, realisasi APBD hingga akhir April 2025 mencapai Rp292,75 triliun atau 21,88 persen dari target. Meski terdapat peningkatan nominal dibanding tahun sebelumnya, persentase pencapaiannya justru lebih rendah dibandingkan 22,89 persen pada 2024.
“Belanja Pemerintah merupakan pendorong utama aktivitas ekonomi, terutama di daerah. Jika serapan anggaran rendah, maka peredaran uang di masyarakat juga terbatas, yang berdampak pada melambatnya sektor swasta,” tuturnya.
Mendagri RI menegaskan pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. “Pendapatan yang kuat menjadi dasar untuk menjalankan program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, program makan bergizi, hingga janji-janji politik Kepala Daerah. Sebaliknya, belanja yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan defisit yang harus ditutup melalui utang atau SiLPA,” jelasnya.
#apbd2025
#percepatananggaran
#realisasiapbd
#belanjadaerah
#kemendagriri
#ekonomidaerah
#serapananggaran
#pengadaanbarangjasa
#pemdaaktif