Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer : Puspen Kemendagri RI
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Balai Desa Margorejo Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada
hari Selasa, 6 Mei 2025.
Wamendagri Ri Bima Arya menyampaikan inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat penyaluran program Pemerintah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat. Ditegaskan bahwa koperasi desa akan menjadi ujung tombak dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih merata.
Disampaikannya bahwa inisiasi ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Koperasi desa ini direncanakan dan dibentuk untuk memastikan seluruh bantuan dari program Pemerintah bisa cepat sampai dan dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya. Selain mendukung percepatan penyaluran bantuan, Kopdes Merah Putih juga memiliki peran strategis dalam mendukung swasembada pangan nasional.
Melalui Koperasi Merah Putih, Pemerintah ingin mengakhiri ketergantungan petani terhadap tengkulak dan praktik ijon yang selama ini merugikan petani kecil. “Dengan Kopdes Merah Putih, hasil panen bisa diserap secara optimal. Ini akan membuat petani lebih tenang saat panen melimpah, karena ada yang menampung dan mengelola hasil pertanian mereka,” jelasnya.
Disoroti juga potensi besar dalam pengembangkan unit usaha berbasis pertanian dan peternakan seperti penggilingan gabah dan rencana pengembangan peternakan sapi dan kambing. “Kalau diberikan tambahan modal, usaha-usaha ini insya Allah bisa berkembang pesat,” tuturnya.
Untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih, Pemerintah tengah menyusun skema kerja sama dengan perbankan untuk penambahan modal. Wamengadri RI memastikan bahwa koperasi ini akan memiliki dasar hukum yang kuat sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa secara menyeluruh. “Intinya, Koperasi Desa ini akan memiliki legalitas dan akses modal yang jelas untuk memperkuat fondasi ekonomi desa,” pungkasnya.
#kopdesmerahputih
#wamendagriri
#koperasimerahputihfondasiekonomidesa
#swasembadapangan
#petanimandiri
#koperasidesa
#ekonomidesa
#pembangunandesa