Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)
Foto : Istimewa
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
"Perencanaan pembangunan daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional. Sinkronisasi kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan linier dengan pencapaian visi Indonesia Emas 2045."
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025–2029. Pernyataan tersebut disampaikan di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang pada hari Jumat 2 Mei 2025.
Disampaikannya bahwa visi Indonesia Emas 2045 harus diwujudkan secara berjenjang dari pusat hingga daerah. "Penyusunan dokumen RPJMD harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan demikian, kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat menghasilkan outcome pembangunan yang terarah dan terukur dalam 5 tahun ke depan," ujarnya.
Ditegaskannya bahwa forum Musrenbang harus dioptimalkan sebagai wahana dialog strategis lintas pemangku kepentingan. "Forum ini menjadi sarana penting untuk menyepakati isu prioritas, mengidentifikasi tantangan pembangunan jangka menengah, serta menyusun strategi penyelesaiannya secara kolaboratif. Forum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan yang partisipatif,” tuturnya.
#bskdnkemendagriri
#perencanaanpembangunandaerah
#perencanaanpembangunannasional
#sinkronisasipembangunan
#visiindonesiaemas2045
#tanjungpinangkepri
#rpjmdselarasrpjmn
#outcomepembangunanterintegrasi
#musrenbang
#perencanaanpembangunanpartisipatif