Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita BKPSDM Kukar Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024
    Kembali
    02 Mei 2025

    BKPSDM Kukar Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024

    Diskominfo

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kutai Kartanegara (BKPSDM Kukar) resmi merilis daftar peserta dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Pengumuman tersebut disampaikan dalam surat Nomor: P-220/BKPSDM/PPI/800.1.2.2/05/2025 pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 Perihal Penyampaian Jadwal Seleksi PPPK T.A. 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri. 

    Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa seleksi kompetensi akan dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN di Gedung LPP RRI Samarinda, Jalan M. Yamin nomor 8, Kota Samarinda. Kegiatan seleksi akan dilangsungkan mulai hari Kamis, 8 Mei 2025 hingga Jumat, 9 Mei 2025. Para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan hadir sesuai sesi dan jadwal yang telah ditentukan.

    Peserta seleksi diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum waktu pelaksanaan seleksi untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan dokumen. Peserta juga diwajibkan membawa KTP elektronik asli serta Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak berwarna dan diunduh dari laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Peserta harus berpakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan, serta dilarang membawa barang-barang tertentu seperti gawai, alat tulis, senjata tajam, dan perhiasan ke dalam ruang ujian.

    Disampaikan bahwa pelaksanan Seleksi Pengadaan CASN Pemkab Kukar Tahun 2024 tidak dipungut biaya dan kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang menurut ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa terdapat 3 sesi pelaksanaan seleksi setiap harinya, kecuali hari Jumat yang hanya terdiri dari 2 sesi untuk menyesuaikan waktu ibadah. Setiap sesi terdiri dari tahapan registrasi, body checking, dan pelaksanaan ujian selama 130 menit. 

    Disampaikan ancaman sanksi tegas bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024. Peserta yang datang terlambat lebih dari batas waktu 90 menit sebelum seleksi dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dianggap gugur tanpa adanya ujian susulan. Untuk peserta yang tidak membawa dokumen berupa KTP elektronik asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian akan dianggap gugur. 

    Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024 diwajibkan mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu. Pakaian bagian atas berupa kemeja berkerah berbahan kain warna putih polos. Sedangkan pakaian bagian bawah berupa celana panjang atau rok kain berwarna hitam dengan panjang atau belahan minimal di bawah lutut, dan tidak diperkenankan memakai bahan jeans, corduroy, khakis, atau legging. 

    Bagi peserta perempuan yang berhijab, dianjurkan memakai hijab polos berwarna gelap serta tidak mengenakan perhiasan atau aksesoris apapun. Sepatu yang digunakan harus formal berbahan kulit berwarna hitam, dan peserta juga harus memastikan penampilannya sesuai dengan foto pada Kartu Peserta Ujian.

    Barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam ruang seleksi antara lain buku, catatan, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, alat tulis, senjata tajam atau api, benda yang mudah terbakar, serta ikat pinggang. Peserta juga dilarang membawa tas, ransel, atau koper berukuran besar karena keterbatasan ruang penyimpanan. Selain itu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan komputer untuk keperluan lain selain aplikasi CAT dan dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media sosial. Segala bentuk pelanggaran atas larangan tersebut dapat dikenakan sanksi, termasuk teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN hingga diskualifikasi dari seleksi.

    Dalam pengumuman ini juga disebutkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai seleksi dapat diakses melalui website resmi BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara di https://bkpsdm.kukarkab.go.id dan media sosial resminya. Peserta diminta untuk secara aktif membaca dan memahami pengumuman karena kelalaian dalam hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.

    Panitia Seleksi Daerah menegaskan bahwa keputusan yang diambil bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kegiatan ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan transparan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merekrut ASN profesional dan berintegritas.


    #seleksipppk2024

    #pppkkukar2024

    #bkpsdmmelayani

    #seleksikompetensipppk

    #catbkn

    #asnprofesional

    #kutaikartanegara

    #transparantanpapungli

    #menujuasnberintegritas

    #pppktahapii



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar