Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Istimewa
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Menghadapi dinamika ekonomi dan persaingan usaha yang makin ketat, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 28 April 2025 di Jakarta.
Hadir dalam Rapat tersebut Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, serta sejumlah Gubernur dan pejabat terkait di lingkungan Kemendagri RI.
Ribka mengatakan “BUMD bukan sekadar entitas bisnis milik Pemerintah Daerah, tapi juga ujung tombak pelayanan masyarakat. Dengan tata kelola yang baik, BUMD bisa jadi motor penggerak pembangunan daerah.”
Ditekankannya pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di tubuh BUMD. "Profesionalisme, efisiensi, dan daya saing tinggi, adalah kunci agar BUMD tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh menjadi pemain unggul di pasar. BUMD harus lincah, efisien, dan bebas dari intervensi negatif. Orientasi pasar dan reputasi yang kuat menjadi keharusan,” tegasnya.
Disampaikannya masih ada BUMD yang belum sehat secara keuangan. Untuk itu, perlu adanya dorongan pembinaan dan pengawasan ketat agar BUMD tidak menjadi beban fiskal daerah, melainkan sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Data terkini menunjukkan Indonesia memiliki 1.057 BUMD dengan total aset mencapai Rp1.170,1 triliun dan ekuitas sebesar Rp236,5 triliun. Dari keseluruhan aktivitasnya, BUMD berhasil mencetak laba kolektif Rp29,5 triliun dan menyumbang dividen sebesar Rp13,02 triliun kepada kas daerah. BUMD juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan, dengan total 154.609 pegawai, termasuk 1.911 orang direksi dan 1.993 anggota dewan pengawas atau komisaris.
#kemendagriri
#kemandiriandaerah
#transformasibumd
#bumdkuatdaerahmaju
#reformasibumd
#tatakelolabumd
#rdpkomisiii
#bumdberdayasaing
#pelayananpublikunggul
#bumdhebatindonesiamaju