Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2024 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara tindak lanjut putusan mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Kawasan Bukit Biru Tenggarong pada Kamis, 24 April 2025.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Bawaslu, instansi, lembaga dan unsur masyarakat di Kukar.
Baca Juga : Bupati Kukar Resmi Buka Kartanegara Coffe Event Tahun 2025
Sekda Kukar Sunggono menyampaikan, “Hari ini penyelenggara sudah siap melaksanakan rekapitulasi. Kita harapkan semua pihak bisa menerima apapun hasil yang akan disampaikan karena ini adalah suara kita semua.”
Baca Juga : Plt. Kepala Bappeda Kukar, “IPM Kukar Mengalami Peningkatan Signifikan”
Ketua KPU Kukar Rudy Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proses PSU. “Pagi hari ini kita telah melaksanakan beberapa tahapan. Kami sangat berterimakasih kepada teman-teman semua yang terlibat dalam pelaksanaan PSU di Kukar. Kemarin kita sudah menghadapi berbagai hambatan seperti permasalahan cuaca dengan hujan deras yang mengakibatkan banjir. Kami juga berterimakasih kepada aparat keamanan yang telah mengawal proses PSU ini dengan baik beserta seluruh masyarakat Kukar,” ujarnya.
#rapatplenokukar2024
#psukukar2024
#pemilihanulangkukar
#plenokpukukar
#kpukukar2024
#bupatiwakilbupatikukar
#demokrasiindonesia
#suararakyat
#pilkadadamai
#kukarberdemokrasi
#kukaruntuksemua
#transparansipemilu
#partisipasipublik
#pemilujujuradil