Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Photografer : Istimewa
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya sinkronisasi program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Penegasan ini disampaikannya saat menghadiri sosialisasi lanjutan pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di kantor Kementrian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada hari Kamis, 17 April 2025 di Jakarta.
Baca Juga : Dukung Pembelajaran Digital, SMPN 1 Marangkayu Bagikan 210 Chromebook
Acara ini dibuka oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan dan dipandu oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Turut hadir pula sejumlah pejabat lintas kementerian, termasuk Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) RI Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) RI Didit Herdiawan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Baca Juga : Jelang PSU, Polres Kukar Gelar Apel Perkuat Persiapan Pengamanan 1.301 TPS
Pada kesempatan itu, Wamendagri Bima Arya mengungkapkan bahwa penyelarasan program koperasi desa ke dalam dokumen perencanaan hingga level desa, sangat krusial demi menjamin kelangsungan dan dukungan anggaran. Disampaikannya bahwa Kemendagri RI telah menyiapkan sejumlah langkah teknis termasuk template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Perkada ini akan mengatur kewenangan, ruang lingkup penyelenggaraan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, pengawasan, hingga pendanaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Wamendagri juga mendorong opsi pendanaan yang bersumber dari pemanfaatan aset negara dan aset daerah yang selama ini belum optimal untuk mempercepat pendirian koperasi. Menurutnya pendekatan yang digunakan tidak harus membangun dari awal, tapi bisa melalui revitalisasi aset yang ada.
Untuk mempercepat realisasi, Kemendagri RI akan segera mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Daerah sebagai panduan pelaksanaan teknis di lapangan. "Surat Edaran Mendagri tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini akan segera diedarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai proses utama dalam pendirian koperasi desa. Di harapkannya seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam forum tersebut, termasuk petani, nelayan, tenaga kesehatan, perempuan, pemuda, dan pendamping desa.
"Dengan kolaborasi berbagai pihak dan dukungan kementerian, program Kopdes Merah Putih akan terwujud di berbagai daerah. Dengan potensi yang dimiliki dari berbagai kementerian, kita optimis bisa membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya.
#koperasidesamerahputih
#pembangunandesa
#perencanaandaerah
#sinergipemerintah
#musyawarahdesa
#pemberdayaanmasyarakat
#kemendagri
#koperasinasional
#ekonomikerakyatan