Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Wamendagri Dorong Sinkronisasi Kopdes Merah Putih dalam Perencanaan Daerah
    Kembali
    19 Apr 2025

    Wamendagri Dorong Sinkronisasi Kopdes Merah Putih dalam Perencanaan Daerah

    Diskominfo

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Photografer : Istimewa

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya sinkronisasi program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Penegasan ini disampaikannya saat menghadiri sosialisasi lanjutan pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di kantor Kementrian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada hari Kamis, 17 April 2025 di Jakarta.

    Baca Juga : Dukung Pembelajaran Digital, SMPN 1 Marangkayu Bagikan 210 Chromebook

    Acara ini dibuka oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan dan dipandu oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Turut hadir pula sejumlah pejabat lintas kementerian, termasuk Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) RI Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) RI Didit Herdiawan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Baca Juga : Jelang PSU, Polres Kukar Gelar Apel Perkuat Persiapan Pengamanan 1.301 TPS

    Pada kesempatan itu, Wamendagri Bima Arya mengungkapkan bahwa penyelarasan program koperasi desa ke dalam dokumen perencanaan hingga level desa, sangat krusial demi menjamin kelangsungan dan dukungan anggaran. Disampaikannya bahwa Kemendagri RI telah menyiapkan sejumlah langkah teknis termasuk template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pembentukan Kopdes Merah Putih.

    "Perkada ini akan mengatur kewenangan, ruang lingkup penyelenggaraan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, pengawasan, hingga pendanaan," jelasnya.

    Lebih lanjut, Wamendagri juga mendorong opsi pendanaan yang bersumber dari pemanfaatan aset negara dan aset daerah yang selama ini belum optimal untuk mempercepat pendirian koperasi. Menurutnya pendekatan yang digunakan tidak harus membangun dari awal, tapi bisa melalui revitalisasi aset yang ada.

    Untuk mempercepat realisasi, Kemendagri RI akan segera mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Daerah sebagai panduan pelaksanaan teknis di lapangan. "Surat Edaran Mendagri tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini akan segera diedarkan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai proses utama dalam pendirian koperasi desa. Di harapkannya seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam forum tersebut, termasuk petani, nelayan, tenaga kesehatan, perempuan, pemuda, dan pendamping desa.

    "Dengan kolaborasi berbagai pihak dan dukungan kementerian, program Kopdes Merah Putih akan terwujud di berbagai daerah. Dengan potensi yang dimiliki dari berbagai kementerian, kita optimis bisa membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya.



    #koperasidesamerahputih

    #pembangunandesa

    #perencanaandaerah

    #sinergipemerintah

    #musyawarahdesa

    #pemberdayaanmasyarakat

    #kemendagri

    #koperasinasional

    #ekonomikerakyatan



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar