Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan 3)
Photografer : Istimewa
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus menggalakkan konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) berbasis kekayaan sumber daya lokal. Pendekatan ini diyakini menjadi kunci dalam membangun fondasi sistem pangan yang mandiri dan berkelanjutan.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA Rinna Syawal menekankan pentingnya peran pangan lokal dalam mendukung gizi masyarakat. Menurutnya, konsumsi pangan bergizi tidak harus bergantung pada komoditas impor, sebab Indonesia memiliki ragam bahan pangan lokal yang mampu memenuhi kebutuhan nutrisi masyarakat.
“Pemanfaatan pangan lokal bukan hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap produk dari daerahnya sendiri. Ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian pangan yang berakar dari budaya dan kebiasaan lokal,” ujarnya pada hari Sabtu, 12 April 2025.
Baca Juga : Sempat Diguyur Hujan, Penutupan Run Street Ramadhan 2025 Tetap Semarak
Disampaikannya tentang pentingnya pendekatan budaya dalam mendorong perbaikan pola makan. Dalam diskusi bersama BRIN, Kementerian Kesehatan, dan Badan Gizi Nasional beberapa waktu lalu, disampaikannya bahwa intervensi berbasis kearifan lokal terbukti lebih mudah diterima dan diadopsi oleh masyarakat.
Dalam mengukur efektivitas upaya tersebut, NFA menggunakan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) sebagai indikator. Skor ini memberikan gambaran seberapa seimbang konsumsi pangan masyarakat berdasarkan kategori utama seperti karbohidrat, protein, sayur, buah, minyak, dan gula.
“Kami minta Pemerintah Daerah menjadikan skor PPH sebagai panduan utama dalam menyusun kebijakan pangan. Ini akan membantu merancang program yang lebih tepat sasaran dan terukur,” jelasnya. Sedangkan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengingatkan pentingnya penguatan peran daerah dalam implementasi kebijakan pangan.
Ditegaskannya bahwa hadirnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, harus menjadi dasar hukum dan pedoman bagi semua pemerintah daerah untuk mendorong diversifikasi konsumsi berbasis pangan lokal.
“Setiap daerah punya potensi pangan yang khas dan berlimpah. Sekarang saatnya potensi itu dikelola dengan serius untuk mendukung gizi masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan lokal,” katanya. Kepala BPN Arief Prasetyo Adi mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat untuk berkolaborasi mendorong transformasi pola konsumsi nasional.
Baca Juga : Wamen Dalam Negeri RI Apresiasi Kesiapan Pemda Laksanakan PSU
Hal ini karena sinergi lintas sektor sangat diperlukan dalam upaya edukasi, pemantauan status gizi, serta penguatan sistem respons dini terhadap ancaman kerawanan pangan dan gizi. “Dengan semangat gotong royong dan inovasi, kita bisa menjadikan pangan lokal sebagai kekuatan utama dalam mencetak generasi masa depan yang sehat, produktif, dan siap bersaing secara global,” pungkasnya.
#panganlokalbergizi
#generasisehatmandiri
#ketahananpangannasional
#konsumsiB2SA
#nfa
#nationalfoodagency
#diversifikasipangan
#kemandirianpangan
#transformasipolamakan
#giziberbasiskearifanlokal