Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Asisten I Kukar Buka Workshop Pengawasan Kearsipan Internal 2025
    Kembali
    27 Feb 2025

    Asisten I Kukar Buka Workshop Pengawasan Kearsipan Internal 2025

    Diskominfo

    Penulis & Fotografer: Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, resmi membuka kegiatan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal. Acara dengan tema "Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik" tersebut berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong pada hari Kamis, 27 Februari 2025.


    Baca juga: GOW Kukar Laksanakan Muskab V 

    Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kepala Pusat Akreditasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar Aji Lina Rodiah, Kepala Unit Kearsipan OPD, serta perwakilan BUMD dan Camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kukar, dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) secara daring.

    Kegiatan diawali dengan penyerahan penghargaan Pengelolaan Kearsipan Berkinerja Baik kepada 15 Perangkat Daerah dan 3 kecamatan di Kukar. Selain itu juga dilakukan penyerahan penghargaan Arsip Statis Non Pemerintahan ke Lembaga Kearsipan Daerah kepada BUMD PDAM Tirta Mahakam Tenggarong.

    Dalam sambutannya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kukar Akhmad Taufik Hidayat menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. “Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk yang berperan penting dalam sistem pemerintahan. Pengawasan kearsipan juga menjadi bagian dari evaluasi reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019,” ujarnya. 

    “Dengan adanya audit dan pengawasan kearsipan, kita berharap tercipta budaya tertib arsip yang berkesinambungan. Pengelolaan arsip yang baik juga dapat mendukung akuntabilitas pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa,” jelasnya. Asisten I Sekretariat Daerah Kukar menyampaikan apresiasi kepada Perangkat Daerah dan BUMD Tirta Mahakam yang telah aktif dalam pengelolaan arsip, termasuk penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah.


    Baca juga: Susun Laporan Evaluasi Pelaksanaan Pilbup 2024, KPU Kukar Gelar FGD 

    Kepala Diarpus Kukar Aji Lina Rodiah menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan internal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. "Pada tahun 2024, Kukar mendapatkan peringkat ke-51 dari 376 kabupaten/kota se-Indonesia dalam penilaian kearsipan oleh ANRI. Jumlah OPD yang mendapatkan kategori memuaskan juga meningkat dari 2 OPD pada 2023 menjadi 17 OPD pada 2024," jabarnya.

    Ditegaskannya bahwa seluruh instansi di Kukar perlu melaksanakan pengawasan kearsipan internal pada tahun 2025, sesuai ketentuan Pasal 14 Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Edaran ANRI Nomor 1 Tahun 2020. Selain itu diingatkannya bahwa  pengelolaan arsip aktif di setiap unit pengolah (central file) harus dipersiapkan dengan baik agar pencatatan dokumen tahun anggaran berjalan lebih sistematis.


    Baca juga: Pemerintah Akan Gelar Operasi Pasar Pangan Murah Jelang Ramadan 1446 H 

    Workshop diikuti oleh 120 peserta dari berbagai perangkat daerah dan UPPA secara luring maupun daring. Kegiatan berlangsung selama 1 hari dengan materi yang berfokus pada pengawasan sistem kearsipan internal dan pengelolaan arsip aktif. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pembiayaan APBD Tahun 2025 melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar selaku Lembaga Kearsipan Daerah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan kearsipan di Kukar semakin baik dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.


    Baca juga: Khotmil Qur'an Antarkan Purna Tugas Kabag Perencanaan dan Keuangan Setkab Kukar 


    #workshoppengawasankearsipaninternal #unitpengolahpenciptaarsip

    #uppa #arsipnasionalrepublikindonesia #anri #dinaskearsipandanperpustakaankukar

    #diarpuskukar #lembagakearsipandaerah



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar