Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kecamatan Marangkayu dan PT. PHKT serta PT. BUKAKA Laksanakan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan
    Kembali
    18 Feb 2025

    Kecamatan Marangkayu dan PT. PHKT serta PT. BUKAKA Laksanakan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan

    Diskominfo

    Penulis: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Fotografer: Tim Kecamatan Marangkayu

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Kecamatan Marangkayu, PT. BUKAKA, dan PT. PHKT melaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan Ketenagakerjaan. Rakor yang dipimpin Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle berlangsung di ruang rapat Camat Marangkayu pada hari senin, 17 Februari 2025 dan dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Syarifah, Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans, serta perwakilan dari PT. BUKAKA, dan PT. PHKT. 

    Dalam rakor tersebut Kepala Distransnaker Kukar menyampaikan bahwa perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan harus memperhatikan berbagai aspek yang diatur dalam Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No. 18 Tahun 2013. “Hal ini mencakup prosedur pendaftaran, seleksi, hingga penetapan tenaga kerja yang terpilih. Perusahaan diwajibkan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon tenaga kerja tanpa adanya diskriminasi dan memastikan bahwa syarat-syarat yang ditetapkan sesuai dengan standar ketenagakerjaan yang berlaku,” ujarnya. 


    Baca juga: Asisten II Kukar Ahyani Fadianur Diani : “Pemda Kukar Memberikan Dukungan Berkelanjutan Bagi Wirausahawan”

    Selain itu Camat Marangkayu menekankan pentingnya penciptaan lingkungan kerja yang kondusif dan menghindari potensi pelanggaran hukum. “Oleh karena itu, perusahaan diharapkan dapat melibatkan tenaga kerja lokal dan memberikan pelatihan khusus bagi pekerja lokal sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi kebijakan tersebut,” harapnya. 

    Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle berharap agar perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Marangkayu dapat mematuhi Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2013 terkait perekrutan tenaga kerja lokal. “Kebijakan ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, membantu mengurangi tingkat pengangguran, serta mendorong perekonomian daerah. Dengan adanya kesempatan bagi tenaga kerja lokal, masyarakat merasa dihargai dan diberikan peluang yang sama untuk berkontribusi pada perkembangan perusahaan,” tuturnya. 

    Camat Marangkayu juga menegaskan bahwa keterbukaan perusahaan dalam memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar, serta meningkatkan kepercayaan yang pada akhirnya akan menciptakan lingkungan kerja yang positif dan berkelanjutan.

    #ptphkt #ptbukaka

    #perekrutantenagakerjalokal #disnakertrans

    #pemberdayaanmasyarakat #tenagakerjalokal  

    #kecamatanmarangkayu #perdakukarnomor18tahun2013



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar