Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Menkomdigi Tegaskan Arahan Presiden RI: “Berantas Judi Online dengan Strategi Lebih Agresif”
    Kembali
    18 Feb 2025

    Menkomdigi Tegaskan Arahan Presiden RI: “Berantas Judi Online dengan Strategi Lebih Agresif”

    Diskominfo

    Penulis: Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)


    Fotografer : Istimewa


    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memerangi judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden RI menginstruksikan agar regulasi pemberantasan judi online diperketat demi menutup celah bagi pelaku dan jaringan perjudian digital.


    Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid mengungkapkan bahwa Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penanganan judi online secara lebih komprehensif. Regulasi ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Pemerintah dalam memberantas praktik ilegal tersebut. "Presiden menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap judi online. Langkah-langkah konkret akan segera diambil," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.




    Baca juga: Dukung Produktivitas Nelayan, Pemkab Kukar Gelar Bimtek Mesin Perahu Shark di Muara Badak


    Hingga saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI telah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Namun langkah ini dinilai belum cukup efektif. Menkomdigi RI menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus lebih agresif dan tidak hanya bergantung pada pemblokiran situs semata. “Diperlukan strategi lebih luas, termasuk penguatan pengawasan terhadap platform digital yang sering digunakan untuk promosi judi,” ujarnya. 


    Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Komdigi RI telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mengharuskan platform digital untuk segera menghapus konten yang berkaitan dengan judi online atau pornografi anak tanpa kompromi. "Pengelola platform digital wajib bertindak cepat. Jika ditemukan pelanggaran, mereka harus segera melakukan takedown, tanpa pengecualian," tegasnya.


    Lebih jauh ditekankannya bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kementerian Komdigi RI, melainkan membutuhkan sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, serta berbagai lembaga terkait lainnya. “Presiden Prabowo menginginkan upaya yang lebih terpadu dan berkelanjutan agar praktik perjudian online benar-benar dapat diberantas,” jelasnya. 


    “Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Untuk itu Pemerintah sedang menyusun regulasi pembatasan usia anak dalam menggunakan media sosial dan akan segera diumumkan secara resmi,” ungkapnya. 


    “Dengan berbagai langkah ini, Pemerintah memastikan bahwa perang melawan judi online dan perlindungan anak di dunia digital bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata demi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya. 


    #berantasjudionline

    #kabinetmeragputih

    #judionline 

    #pornografianak

    #kemkomdigi

    #presidenri

    #saman

    #sistemkepatuhanmoderasikonten

    #ekosistemdigital

    #platformdigital




    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar