Penulis: Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer : Istimewa
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memerangi judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden RI menginstruksikan agar regulasi pemberantasan judi online diperketat demi menutup celah bagi pelaku dan jaringan perjudian digital.
Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid mengungkapkan bahwa Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penanganan judi online secara lebih komprehensif. Regulasi ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Pemerintah dalam memberantas praktik ilegal tersebut. "Presiden menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap judi online. Langkah-langkah konkret akan segera diambil," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca juga: Dukung Produktivitas Nelayan, Pemkab Kukar Gelar Bimtek Mesin Perahu Shark di Muara Badak
Hingga saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI telah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Namun langkah ini dinilai belum cukup efektif. Menkomdigi RI menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus lebih agresif dan tidak hanya bergantung pada pemblokiran situs semata. “Diperlukan strategi lebih luas, termasuk penguatan pengawasan terhadap platform digital yang sering digunakan untuk promosi judi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Komdigi RI telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mengharuskan platform digital untuk segera menghapus konten yang berkaitan dengan judi online atau pornografi anak tanpa kompromi. "Pengelola platform digital wajib bertindak cepat. Jika ditemukan pelanggaran, mereka harus segera melakukan takedown, tanpa pengecualian," tegasnya.
Lebih jauh ditekankannya bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kementerian Komdigi RI, melainkan membutuhkan sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, serta berbagai lembaga terkait lainnya. “Presiden Prabowo menginginkan upaya yang lebih terpadu dan berkelanjutan agar praktik perjudian online benar-benar dapat diberantas,” jelasnya.
“Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Untuk itu Pemerintah sedang menyusun regulasi pembatasan usia anak dalam menggunakan media sosial dan akan segera diumumkan secara resmi,” ungkapnya.
“Dengan berbagai langkah ini, Pemerintah memastikan bahwa perang melawan judi online dan perlindungan anak di dunia digital bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata demi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
#berantasjudionline
#kabinetmeragputih
#judionline
#pornografianak
#kemkomdigi
#presidenri
#saman
#sistemkepatuhanmoderasikonten
#ekosistemdigital
#platformdigital