Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Pemerintah Dorong Transparansi PBJ Daerah Lewat Katalog Elektronik
    Kembali
    13 Feb 2025

    Pemerintah Dorong Transparansi PBJ Daerah Lewat Katalog Elektronik

    Diskominfo

    Penulis/Fotografer: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Kemendagri RI resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 000.4.1/648/SJ Nomor 1 Tahun 2025 terkait percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui Katalog Elektronik Versi 6 di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Surat Edaran tersebut dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, pada hari Senin, 11 Februari 2025.

    Surat Edaran Bersama tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan anggaran dari APBD. Melalui SEB ini, Pemerintah menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan produk dalam negeri serta mendukung usaha mikro, kecil, dan koperasi.

    Dalam pelaksanaannya setiap Pemda diwajibkan untuk mendaftarkan akun pejabat pengelola Katalog Elektronik Versi 6 pada akun Pengguna Anggaran(PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara Umum Daerah (BUD) dan/atau Kuasa Bendahara Umum Daerah (Kuasa BUD), Bendahara Pengeluaran (BP), dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).  

    SEB tersebut mewajibkan Pemda melaksanakan proses pengadaan melalui platform resmi yang tersedia di laman https://katalog.inaproc.id/. Jika terjadi kendala teknis, Pemerintah Daerah dapat mengajukan laporan melalui kanal bantuan yang telah disediakan.

    Mekanisme pembayaran juga telah diatur dalam SEB ini, termasuk pembayaran melalui rekening operasional mitra instansi pengelola, pihak lain, atau Payment Gateway yang ditunjuk. Selain itu, Pemda juga dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai alternatif transaksi.

    Diterangkan dalam SEB tersebut bahwa Pemda diberikan waktu hingga 20 Maret 2025 untuk menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama LKPP akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala secara periodik dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

    Dengan diterbitkannya SEB ini, Pemerintah berharap pengadaan barang dan jasa di daerah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui digitalisasi serta pemanfaatan produk lokal.


    Baca juga: Camat Marangkayu : “Seluruh Kades di Kecamatan Marangkayu Harus Pantau dan Dampingi Pembangunan Desa”


    #pengadaanbarangjasa #katalogelektronik #pbjdaerah #digitalisasipbj

    #transparansianggaran #pemdagodigital #efisiensipengadaan 

    #seb #spse #lkpp  #ekatalogversi6 #sipdri #kemendagriri #kkpd #paymentgateway



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar