Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Foto: Istimewa
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Wabah virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang merebak di China dan menjadi perhatian global. Hal ini terjadi setelah terjadi lonjakan kasus di wilayah utara negara tersebut. Virus ini menyerang saluran pernapasan dengan gejala seperti batuk, pilek, demam, dan sesak napas, serta berpotensi menyebabkan komplikasi serius seperti pneumonia pada kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid).
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun tetap waspada. Juru Bicara Kemenkes drg. Widyawati, MKM menegaskan bahwa pola hidup sehat merupakan langkah pencegahan utama. “Cuci tangan secara rutin, gunakan masker di keramaian, serta jaga daya tahan tubuh melalui pola makan seimbang dan istirahat yang cukup adalah kunci menghadapi ancaman ini,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa Pemerintah RI juga telah melakukan tindakan pencegahan dengan memperketat pengawasan di pintu masuk internasional. Tindakan konkritnya adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala mirip influenza. Hingga kini, belum ada laporan kasus HMPV di Indonesia dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk mengantisipasi skenario terburuk.
Di tengah sorotan global terhadap HMPV, sebuah video hoaks yang diunggah di Instagram pada 5 Januari 2025 viral dengan klaim menyesatkan. Video tersebut menyebut HMPV sebagai “skenario Cina” yang menyebabkan kerusakan otak pada anak. Unggahan ini telah disukai lebih dari 5,7 ribu kali dan dibagikan 6,9 ribu kali oleh warganet.
Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) membantah klaim tersebut setelah melakukan penelusuran fakta. Melalui situs turnbackhoax.id, informasi tentang HMPV menyebabkan kerusakan otak dinyatakan tidak benar. Pencarian kata kunci “gejala virus HMPV” di Google merujuk pada artikel www.kompas.com yang menjelaskan bahwa virus ini hanya menimbulkan infeksi saluran pernapasan dengan gejala ringan hingga serius, seperti pneumonia.
Komdigi RI juga mengklarifikasi bahwa istilah “kerusakan otak” dalam video adalah kesalahan informasi dan berpotensi menimbulkan kepanikan publik. Dilansir dari artikel kesehatan www.alodokter.com yang ditinjau dr. Pittara selaku Medical Editor di Alodokter mengatakan, “pneumonia adalah peradangan paru-paru akibat infeksi, bukan istilah medis untuk kerusakan otak,” tegasnya.
Menyikapi maraknya hoaks, Kemenkes dan Komdigi mengimbau masyarakat agar selalu merujuk pada sumber informasi resmi, seperti kanal Kemenkes, Halo Kemenkes (hotline 1500-567, SMS 081281562620, email kontak@kemkes.go.id), maupun situs turnbackhoax.id. Masyarakat juga diharap segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.
#komdigiri
#hmpv #hoaks
#turnbackhoax.id #halokemenkes
#infeksisaluranpernapasan
#komorbid