Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan 1)
Fotografer : (BS) KIM Apa Kabar Muara Jawa
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pelayanan jemput bola. Hal ini berkaitan dengan rendahnya penerbitan data kepemilikan Akte Kelahiran di wilayah Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Kamis, 16 Januari 2025.
Hadir dalam event tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Iryanto, Lurah Muara Jawa Pesisir Adi Kresna, Pejabat dan Staf Disdukcapil Kukar, Perangkat Desa dan Staf Kelurahan Muara Jawa Pesisir, serta para masyarakat yang mengurus Surat Akte Kelahiran.
Baca juga : Dispar Kukar Gelar Rapat Persiapan Pameran di Sangasanga
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Iryanto dalam arahannya menyampaikan, “Berdasarkan data dari pusat, sebagian besar akta kelahiran di Kukar masih banyak yang belum di terbitkan. Maka pada tahun 2025 Disdukcapil Kukar melaksanakan pelayanan jemput bola atau pelayanan door to door, dengan harapan data dari pusat dapat terisi habis dan akan tuntas 100%,” tuturnya.
Dijelaskannya layanan jemput bola tersebut menjadi trobosan baru di tingkat Provinsi Kaltim. “Kami berharap dengan layanan jemput bola masyarakat dapat memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen kependudukan, terutama akte kelahiran untuk keperluan warga mendaftar sekolah dan sebagainya. Semoga kedepannya tidak ada lagi alasan tidak memiliki akte kelahiran,” jelasnya. Diharapkannya dimasa depan layanan jemput bola tersebut dapat menjadi role model di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga : Ratusan Pesepeda Siap Ramaikan Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga ke-78 Tahun 2025