Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Samarinda pada hari Rabu, 18 Desember 2024.
Hadir dalam event tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat RI Syawaludin, Forkopimda Kaltim, Ketua dan jajaran Komisioner Komisi Informasi Kaltim, para Pejabat dan Perwakilan Instansi Vertikal, Lembaga Pemerintah maupun Non-Pemerintah, dan para tamu undangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mewakili Pj. Gubernur Kaltim menyampaikan ucapan selamat kepada lembaga publik yang mendapat anugerah dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim. “Penghargaan ini semoga dapat menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” harapnya.
Disampaikannya bahwa Provinsi Kaltim kembali berhasil mempertahankan status informatif pada anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori nasional tahun 2024 yang digelar di Jakarta. “Kaltim mendapat perolehan nilai 92,31 dan mencatat prestasi gemilang sebagai provinsi informatif selama 5 tahun berturut-turut,” ujarnya.
“Pencapaian ini bukan hanya kebanggaan bagi kita semua, tetapi juga merupakan bukti nyata komitmen Provinsi Kalimantan Timur dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi telah menjadi pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tuturnya. Ditegaskannya bahwa pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi bagi lembaga publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas dan sesuai regulasi.
Kadis Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah bekerja keras mewujudkan transparansi informasi. Kadis Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal yang juga Ketua PPID Kaltim menekankan pentingnya keterbukaan informasi. “Keterbukaan informasi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab,” tuturnya.
“Penghargaan ini mencerminkan kondisi di lapangan. Informasi publik bukan hanya soal pengakuan, tetapi bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan transparan. Penghargaan ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga mendorong semangat baru bagi seluruh lembaga publik di Kaltim untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi,” ujarnya.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun Kalimantan Timur yang maju, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.