Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kecamatan Tenggarong Jalani Uji Konsekuensi
    Kembali
    19 Des 2024

    Kecamatan Tenggarong Jalani Uji Konsekuensi

    Diskominfo

    Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Fotografer : Siti Halimah 


    Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara menjalani Uji Konsekuensi di tahun 2024. Usulan Daftar Informasi Dikecualikan disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Tenggarong Syukur Eko Budi Santoso selaku Ketua PPID Kecamatan Tenggarong mewakili Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 di Ruang Command Center Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan 1 Kawasan Timbau Tenggarong. 


    Materi berupa usulan Daftar Informasi Dikecualikan meliputi Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dan dokumendokumen persyaratannya, Surat Keterangan Ahli Waris dan dokumendokumen persyaratannya, Surat Kuasa Ahli Waris dan dokumen-dokumen persyaratannya, Surat Keterangan Ghoib dan dokumen-dokumen persyaratannya. 


    Penguji dalam kegiatan tersebut adalah Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef mewakili unsur Pemerintah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Unikarta Tenggorong Abdul Majid, dan Direktur LSM Pokja 30 Samarinda Buyung Marajo. 


    Kegiatan Uji Konsekuensi diawali dengan presentasi regulasi dan implementasi berikut resiko terkait regulasi Keterbukaan Informasi Publik dan pelaksanaan Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLID) yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) oleh Badan Publik. 


    Dalam proses pelaksanaan Uji Konsekuensi tersebut para Penguji dan pihak Kecamatan Tenggarong beserta para Lurah di Tenggarong bertanya jawab perihal point-point unsur usulan pengecualian informasi meliputi nama dokumen, dasar hukum, dan argumen pengecualian, dan masa retensi pengecualian.


    Selanjutnya dilakukan penajaman pada point-point usulan pengecualian informasi dalam proses pengujian tersebut dan dibuat dokumen Daftar Informasi Dikecualikan serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengecualian Informasi oleh Penguji dan Pengusul.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    15 Sep 2025
    Asisten III Dafip Haryanto Hadiri HUT ke-5 Pusaranmedia.com, Ajak Media Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar