Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara merilis Hasil Seleksi Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Pada Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran Tahun 2025. Hal tersebut ditegaskan dalam Pengumuman Nomor B-3/UTLK/000/12/2024 yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin di Tenggarong pada tanggal 19 Desember 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah dilakukan tahapan seleksi administrasi, tes kompetensi, wawancara, dan pertimbangan teknis lainnya. Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis yang dimaksud meliputi Tenaga Ahli Persandian, Tenaga Teknis Persandian, Tenaga Teknis Kecamatan, Tenaga Operator Command Center, Tenaga Peliputan, Tenaga Konten Kreator, Tenaga Video Editor, dan Analis Media Sosial.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan agar para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi untuk segera melapor pada Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Diskominfo Kukar paling lambat tanggal 24 Desember 2024 pukul 15.30 WITA.
Dalam proses lapor tersebut diminta agar membawa dokumen asli ijazah pendidikan terakhir dan transkip nilai dan 1 lembar fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, dokumen asli dan 1 lembar fotokopi KTP, dokumen asli dan 1 lembar fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dokumen asli dan 1 lembar fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang, dokumen asli dan 1 lembar fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan jika tidak ada konfirmasi hingga batas akhir masa lapor, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar berhak memanggil peserta lainnya.