Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef
Fotografer : Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 tahun 2024. Peringatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 10 Desember 2024 di Taman Mini Indonesia Indah (TMMI) di Jakarta Timur. Peringatan dengan tema "Harmoni Dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045 tersebut merupakan komitmen Indonesia dalam memperkuat pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tengah keberagaman bangsa.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri HAM Natalius Pigai, serta Ketua Komisi 13 DPR RI Willy Aditya para Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian HAM, Gubernur dan Kepala Daerah Kab/Kota penerima penghargaan peduli HAM, serta Kepala Satuan Kerja penerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).
Dalam sambutannya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 dapat menggugah kesadaran bersama akan pentingnya persoalan-persoalan HAM. Diharapkannya juga ada persoalan HAM yang perlu dilindungi, dimajukan, dan dibela bersama.
Diharapkannya agar semua pihak untuk tidak terperangkap dalam dendam dan permusuhan terkait pelanggaran HAM berat masa lalu dan meminta pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan HAM di masa lampau sambil menatap masa depan.
Dalam pidatonya, Yusril bercerita tentang perjuangan penegakan HAM di Tanah Air. Ia mengakui banyak kasus HAM yang terjadi di masa pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru, tetapi negara tetap berupaya untuk menyelesaikannya.
Sedangkan Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pentingnya perlindungan dan pemajuan HAM sebagai pelaksanaan konstitusi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia. Disampaikannya bahwa negara berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, serta kewajiban bagi setiap orang untuk menghormati HAM orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.