Penulis/Fotografer : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Setelah berjalan sejak 2021, Program Pendampingan Teknis dan Advokasi Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Kukar bersama Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta resmi berakhir. Sebagai penutup, digelar End Project Expose yang mengevaluasi capaian, dan promosi praktik-praktik baik yang telah diimplementasikan selama program tersebut berlangsung.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kabid Sosbud Bappeda Kukar pada hari Kamis, 12 Desember 2024. Hadir dalam event tersebut Perwakilan Tim Percepatan Penurunan stunting (TPPS) Kukar dan Provinsi Kalimantan Timur, Perwakilan Akademisi Universitas Kutai Kartanegara, pihak swasta/stakeholders di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hadir secara daring Perwakilan Kementrian Agama RI, Kementerian Kesehatan RI, serta 6 Kabupaten di Indonesia yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Pasaman Barat, Rokan Hulu, Pandeglang, dan Garut.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahtraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia dari Sekretariat Wakil Presiden RI Dadan Wildan menyampaikan point-point penting strategi nasional dalam percepatan stunting. “Ubah orientasi dalam penanganan stunting. Jangan lagi bergerak pada tahap saat terjadi stunting, namun pada tahap pencegahannya,” ujarnya.
Disampaikannya terdapat 5 pilar Percepatan Penuruan Stunting yang menjadi arah kebijakan Tahun 2025 – 2029. “Pilar pertama adalah komitmen politik kepemimpinan di tingkat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pilar kedua komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Pilar ketiga konvergensi program dan kemitraan. Pilar keempat ketahanan pangan dan gizi. Pilar kelima adalah peningkatan kapasitas pengelolaan program. Selanjutnya dalam pelaksanaannya akan dilakukan pemantauan dan evaluasi,” tuturnya.
Dadan Wildan menyampaikan terdapat 5 sasaran pencegahan dalam penurunan stunting yang terdiri dari kelompok pertama, Ibu hamil, Ibu menyusui dan nifas. Kedua anak usia 0 – 23 bulan. Ketiga anak usia 24 – 59 bulan. Keempat remaja puteri, dan Kelima calon pengantin. Disampaikannya selama masa pendampingan terdapat beberapa capaian signifikan yang berhasil diraih oleh 7 Kabupaten di Indonesia.
Diharapkannya para peserta dapat berbagi praktik-praktik baik yang telah diterapkan selama program pendampingan. “Semoga praktik-praktik baik ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya percepatan penurunan stunting, walaupun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam upaya percepatan penurunan stunting. Namun demikian, dengan semangat kolaborasi dan inovasi, tantangan-tantangan tersebut diharapkan dapat diatasi dan masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penurunan stunting,” harapnya.
“Capaian dan pembelajaran yang diperoleh dari program pendampingan ini dapat menjadi modal yang kuat bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melanjutkan upaya percepatan penurunan stunting. Saya berharap kolaborasi aktif yang telah terjalin selama 1 tahun dapat terus diperkuat untuk mencapai target penurunan stunting nasional. Semoga komitmen Pemerintah Daerah dalam melanjutkan program kemitraan pendampingan dan upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia dapat ebih baik,” pungkasnya.