Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef
Fotografer : Istimewa
Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani mewakili Sekretaris Daerah Kukar membuka Rapat Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025. Rapat yang digelar Perumda Tirta Mahakam Kukar tersebut berlangsung di Rumah Makan Tepian Pandan Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Selasa, 10 Desember 2024.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Dewan Pengawas (Dewas) dan para Manajer dan Asisten Manajer di lingkungan Perumda Tirta Mahakam Kukar, Tim Asistennsi RKA Perumda Tirta Mahakam tahun anggaran 2025, Prof. Dr. H. Iskandar, MSi. Heru Suprapto, SE MSi (Akademisi), Kepala BPKAD, Inspektorat Kabupaten Kukar, Kabag Hukum serta Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kukar.
Direktur Utama Suparno didampingi Asisten Manajer Humas dan Protokol Wahono menjelaskan bahwa Rencana Anggaran 2025 telah disampaikan kepada Dewas. “Setelah Dewas membuat telaahan dan mendapatkan persetujuan dari Dewas, selanjutnya akan diteruskan ke Tim Atensi,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa penyampaian Rancangan Anggaran untuk tahun berikutnya merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.
“Kita harus melakukan kilas balik capaian 2024 untuk mengetahui sisi yang belum, perlu perbaikan, dan yang harus menjadi fokus pada tahun 2025. Hal ini yang kami sampaikan ke Tim Asistensi yang diketuai Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Direktur Utama PDAM Kukar Suparno berharap Rencana Kerja dan Anggaran yang disampaikan tersebut dapat menjadi titik awal agar kegiatan yang akan dilakukan di tahun mendatang lebih tepa dan banyak manfaatnya untuk pemenuhan pemerataan dan perluasan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kukar.