Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Sosialisasi dan Rapat Kerja Komunitas Informasi Masyarakat
    Kembali
    29 Nov 2024

    Sosialisasi dan Rapat Kerja Komunitas Informasi Masyarakat

    Diskominfo

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media) 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi dan Rapat Kerja terkait Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024 di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di kawasan Timbau Tenggarong.


    Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar, para Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo, perwakilan Kecamatan Tenggarong, dan 13 perwakilan Kelurahan dan 2 Desa yang ada di Kecamatan Tenggarong. Sedangkan dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sendiri hadir KIM Desa Rapak Lambur, KIM Masyarakat Tuah Himba, KIM Masyarakat Wadah Etam Bebaya, KIM Terang Tanah, KIM East Borneo Film dan KIM O2N.


    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Sopyan Agus menjelaskan bawa pertemuan tersebut dilatarbelakangi adanya perubahan regulasi yang mengatur KIM. “Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Urusan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika telah resmi mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019,” ujarnya. 


    Disampaikannya bahwa perubahan regulasi tersebut membawa sejumlah implikasi terhadap penyelenggaraan KIM di Indonesia. “Perubahan  nomenklatur Kementrian Kominfo RI berubah menjadi Kementerian Komunikasi Digital RI mengubah nomenklatur Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat,” jelasnya. 

     

    Dalam pertemuan tersebut membahas perubahan regulasi KIM,  memperbarui pemahaman tentang peran dan fungsi KIM dalam era digital, strategi pengembangan KIM yang lebih efektif dan relevan, validasi data KIM yang telah ada dan mengumpulkan data terbaru.


    Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Hermawan menyampaikan secara detail mengenai poin-poin penting dalam regulasi baru, termasuk hak dan kewajiban anggota KIM. Rakor berlangsung hangat dan para peserta antusias dalam berdiskusi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan KIM di lapangan. 


    Dijelaskannya bahwa Komunitas Informasi Masyarakat memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi. “KIM dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Semoga kedepan KIM di Kabupaten Kukar dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    15 Sep 2025
    Asisten III Dafip Haryanto Hadiri HUT ke-5 Pusaranmedia.com, Ajak Media Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar