Seketaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono hari ini Selasa (19/10/21) membuka kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Kukar Tahun 2021. Kegiatan dengan tema “Wujudkan Generasi Emas Kukar Bebas Stunting” tersebut dilaksanakan secara offline dan online di lantai III Gedung Garuda RSUD A.M. Parkesit, Tenggarong Seberang. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Analisis Kebijakan Madya Bidang Penanggulan Kemiskinan dari Kementerian Dalam Negeri Afif Juniar secara online.
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Bappeda Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, seluruh Asisten Seketariat Daerah Kukar, Organisasi Perangkat Daerah, BPJS Kesehatan Kukar,Tanoto Foundation Jakarta , Yayasan Cipta Samarinda, para Camat, Kepala Puskesmas, dan Kepala Desa seKukar yang hadir secara offline maupun online.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa Kabupaten Kukar tetap bertekad dan terus berupaya maksimal untuk menurunkan angka stunting di Kukar.
“Ini menjadi target besar dari kinerja Pemkab Kukar. Rembuk stunting ini adalah kegiatan wajib yang harus kita lakukan untuk memastikan langkah-langkah strategis. Kita berupaya maksimal untuk mendorong penurunan angka stunting di Kabupaten Kukar, dan berupaya mempercepat penurunan angka tersebut,” ujar Bupati Edi Damansyah.
Bupati Kukar menekankan bahwa upaya penurunan angka stunting bukan hanya kerja atau tugas dan tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga pihak non pemerintahan atau stakeholders di wilayah kerjanya. Para stakeholders itu adalah organisasi-organisasi yang ada, baik itu organisasi perempuan, anak-anak, kemasyarakatan, pemuda dan unsur tokoh-tokoh masyarakat adat, budaya dan juga agama.
Bupati Edi Damansyah berharap kegiatan Rembuk Stunting yang yang dilaksanakan pada hari ini akan membawa hasil yang positif bagi semua pihak. Bupati Kukar menekankan agar semua pihak dapat saling belajar dalam mendesain intervensi dalam melakukan konvergensi antar Kecamatan dan desa.
Bupati meminta agar dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku (KPP) ini menjadi panduan dan arahan stakeholders baik ditingkat Kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan. Bupati menegaskan bahwa menjalankan komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting sesuai dengan konteks lokal merupakan upaya konkrit dalam percepatan pencegahan stunting di Kukar yang merupakan pilar kedua dari lima pilar percepatan penurunan stunting nasional.
Bupati menyatakan bahwa penyusunan dokumen strategi KPP penurunan stunting merupakan kolaborasi antar Pemkab Kukar dengan Tanoto Foundation. Bupati meminta agar seluruh pemangku kepentingan dapat fokus untuk melakukan upaya signifikan yang terintegrasi dalam penurunan stunting di Kukar. “Jika melihat data kasus stunting di Kukar selama 5 tahun terakhir ini, terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan.Target Pemerintah dalam penurunan stunting sebesar 28 % pada tahun 2018 dan menjadi 14 % pada tahun 2024,”pungkasnya.