Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Fotografer : Dayang Afirna Putri Ramadhan dan Aji Fadhila Ratna Fitri (Mahasiswi PKL Ilkom FISIP-Unmul)
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kukar melaksanakan penilaian kearsipan terkait pemusnahan arsip di Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat antai 3 Gedung Diskominfo Kukar Tenggarong pada hari Jumat, 1 November 2024.
Hadir dalam event tersebut Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar Solihin, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Diarpus Kukar Varia Fadillah, Arsiparis Ahli Muda Siti Noergaimah, para Kabid, Kasubbag Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, Pejabat, Petugas Unit Pengelola Pencipta Arsip, Petugas Unit Kearsipan dan Staf Diskominfo Kukar.
Event tersebut bertujuan melakukan penilaian arsip musnah sesuai dengan Perbup Nomor 73 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA), Surat Keputusan Nomor P-150/DISKOMINFO/000.5.1/06/2024 Tentang Perubahan Pertama Pembentukkan Unit Kearsipan Perangkat Daerah (UKPD), dan Unit Pengelola Pencipta Arsip (UPPA) Serta Petugas Kearsipan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar Solihin dalam sambutannya menyampaikan, “Dari hasil yang sudah tertata pada Unit Kearsipan total keseluruhan terdapat 2.082 berkas yang terdiri dari 1.817 berkas pada Bagian Sekretariat, 158 berkas Bidang Aptika, 107 Berkas Bidang IKP, dan penyimpanan berkas arsip berjumlah 361 boks,” jelasnya.
“Dengan adanya kerjasama dan komitmen dari Tim Pemusnahan Arsip Diskominfo Kukar, bersama-sama kita menghadapi tantangan guna mencapai keberhasilan. Semoga rapat pada hari ini dapat menjadi momentum membangun sinergi yang lebih baik serta untuk kemajuan tata kelola arsip Diskominfo Kukar,” ujarnya.