Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 4 tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika Tahun 2024. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Batuah Abd. Rasyid dan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Selasa, 15 Oktober 2024.
Hadir dalam event tersebut Camat Loa Janan, Kepala Desa Batuah, perwakilan Desa se-Kecamatan Loa Janan, Narasumber Ahmad Rianto KIM Desa Batuah, Perangkat dan staf Desa Batuah.
Kepala Desa Batuah Abd. Rasyid dalam sambutannya menyampaikan, “Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan rekan-rekan KIM di Kukar dapat mencontoh website Desa Batuah. "Termasuk apa yang dilakukan Pemerintah apabila ada hal-hal yang kurang, saya minta nanti teman-teman Kim yang menyampaikan usulannya ke Pemerintah melalui RT, Kepala Dusun, dan BPD di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Disampaikannya dengan adanya KIM diharapkan dapat membantu pembangunan di desa Batuah. “Pembangunan itu bukan hanya fisik, tetapi pembangunan sumber daya manusia dengan memberikan karya yang berdampak postitif pada diri sendiri maupun orang lain. Jangan pernah takut salah dan gagal, karena orang yang sukses itu adalah orang yang pernah gagal,” tegasnya.
“Semoga setelah sosialisasi yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kukar hari ini, kita mendapatkan tambahan ilmu sehingga bisa mengupdate dengan menghasilkan berita serta konten-konten kreatif, agar tidak tertinggal di era digitalisasi,” tuturnya.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Hermawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini informasi merupakan salah satu hal penting dalam kehidupan kita, ditengah terpaan informasi yang begitu cepat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam ini Diskominfo Kukar dalam menjalankan perannya sebagai Government Public Relations atau Kehumasan Pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak terkait penyebaran informasi ke masyarakat, salah satunya ymelalui komunitas yang ada ditengah masyarakat.
“Diskominfo Kukar dituntut mampu menjalankan salah satu bagian penting publik relations, yakni Community Relations artinya harus mampu berelasi dengan komunitas. Hal ini menjadi penting bahwa kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Daerah membutuhkan dukungan dari masyarakat. KIM berperan menjembatani atau penyambung lidah rakyat daerah yang ada di Kukar,” tuturnya.
“KIM dibentuk oleh dari Masyarakat seperti pengajian, karang taruna, dan berkedudukan domisili di Kelurahan/Desa. KIM ditetapkan melalui pengukuhan Surat Keputusan oleh Kepala Desa, setelah dibentuk baru diajukan ke desa dan SK tersebut dilaporkan ke Diskominfo Kukar,” ujarnya. Dijelaskannya bahwa event tersebut digelar agar para pegiat KIM dapat menghasilkan konten-konten yang dikemas menjadi informasi untuk masyarakat.