Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Antisipasi Civid-19. Pelaksanaan Apel Pagi Dan Apel Gabungan Bagi ASN Dan Non ASN di Lingkungan Pemkab Kukar dilaksanakan secara daring.
    Kembali
    09 Jul 2021

    Antisipasi Civid-19. Pelaksanaan Apel Pagi Dan Apel Gabungan Bagi ASN Dan Non ASN di Lingkungan Pemkab Kukar dilaksanakan secara daring.

    Diskominfo

    Menindaklanjuti Surat Edaran Seketaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, Nomor:B-1282/TAPEM/OTDA/065.11/07/2021.Tentang evaluasi kedua pelaksanaan apel pagi dan apel gabungan bagi ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Kutai Kartanegara.

    Mengingat adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara serta bertambahnya varian baru virus SARS Cov 2 yang sangat mudah menular dan berpotensi terjadinya penularan kasus dalam jumlah besar pada saat yang bersamaan.

    Perubahan kedua pelaksanaan apel pagi dilaksanakan setiap hari Senin pada pukul 08.00 wita secara Virtual (daring) dengan pengaturan:
    - Bagi Pejabat Struktural yang dalam kondisi sehat dan melaksanakan Work From Office (WFO) sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Bupati Nomor : B-1165/BKPSDM/065.11/06/2021 melaksanakan apel pagi
    secara virtual (daring) di ruang kerja masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
    - Bagi Seluruh ASN dan Non ASN yang melaksanakan Work From Home(WFH) wajib mengikuti apel pagi secara virtual (daring) di
    rumah/kediaman masing – masing.
    - Pakaian yang dikenakan pada saat Apel Pagi yaitu pakaian yang berlaku pada hari itu ( ASN : PDH Warna Coklat Khaki dan Non ASN : Putih Hitam )
    - Setiap Perangkat Daerah memaksimalkan kapasitas kuota Daring ( Zoom Meeting ) menyesuaikan dengan jumlah ASN dan Non ASN masing – masing Perangkat Daerah.
    - Saat Apel Pagi berlangsung, Petugas dan Para Peserta Apel Pagi (Seluruh ASN dan Non ASN) mengikuti dengan sikap berdiri

    Pelaksanaan Apel Gabungan Se-Kabupaten Kutai Kartanegara dilakukan secara Virtual (Daring) yang dilaksanakan pada tanggal 17 di setiap bulannya pada pukul 08.00 wita yang diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator/Eselon III dengan
    mengenakan seragam KORPRI.

    Teknis pelaksanaan Apel Pagi dan Apel Gabungan secara Virtual (daring) dengan pengaturan:
    - Pemimpin Apel dan Penghormatan kepada Pembina Apel ditiadakan.Seluruh ragkaian kegiatan apel dipandu oleh Pembawa Acara/MC secara Virtual (Daring). Susunan rangkaian kegiatan Apel secara Virtual (Daring)tercantum dalam lampiran Surat Edaran ini.
    - Untuk memelihara dan meningkatkan Rasa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air, diwajibkan mendengarkan/menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mendengarkan pembacaan Teks Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 serta Visi Misi Kukar Idaman pada pelaksanaan Apel yang dilakukan
    secara Virtual (daring) dengan tidak menghidupkan suara / mute voice zoom meeting.
    - Pembacaan Teks Pancasila dan Arahan disampaikan oleh Pembina Apel (Kepala Perangkat Daerah/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Administrator/Eselon III yang ditunjuk) secara Virtual (daring) di ruang kerja masing-masing dengan dipandu oleh Pembawa Acara/MC Apel.
    - Petugas Pembaca Teks Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, Pembaca Visi Misi Kukar Idaman dan Petugas Pembaca Doa dibacakan oleh Pejabat Pengawas/Eselon IV secara Virtual (daring) di ruang kerja masing-masing dengan dipandu oleh Pembawa Acara/MC Apel (dijadwalkan secara bergiliran).
    - Sebelum pelaksanaan apel agar Pembina, Petugas dan Pembawa Acara/ MC Apel memberikan keterangan/menuliskan selaku Pembina, Petugas dan Pembawa Acara/MC Apel pada tampilan layar zoom meeting dan
    menghidupkan suara/unmute voice zoom meeting atau pengaturannya dilakukan oleh operator/host sesuai susunan rangkaian kegiatan apel.

    Sekretaris Perangkat Daerah melalui Pejabat yang membidangi urusan umum/kepegawaian bertanggungjawab untuk memastikan kesiapan perangkat zoom meeting, kelengkapan apel pagi (naskah/teks yang akan dibacakan) danmenjadwalkan petugas Apel terdiri dari Pembina Apel, Petugas Pembaca UUD Negara RI 1945, Petugas Pembaca Visi Misi Kukar Idaman, Pembaca Do’a dan Pembawa Acara/MC serta Peserta Apel secara Virtual (Daring)

    Untuk meningkatkan Capaian Program Kinerja Pemerintah Daerah maka Kepala Perangkat Daerah melaksanakan rapat internal dengan seluruh ASN / Non ASN di masing – masing perangkat daerah secara Virtual (daring) setelah pelaksanaan apel pagi dan atau pada hari yang di tentukan bersama di masing – masing Perangkat Daerah.

    Kepala Perangkat Daerah melaporkan pelaksanaan apel secara tertulis kepada
    Sekretaris Daerah melalui masing-masing Asisten yang membidangi Perangkat
    Daerah setiap minggunya disertai dengan dokumentasi pelaksanaan

    Pelaksanaan Surat Edaran ini merubah surat edaran sebelumnya dan berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 serta akan dievaluasi sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar