Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemkab Kukar pada hari ini, Selasa 31 Januari 2023 di halaman kompleks Kantor Bupati Kukar di Jalan Wolter Monginsidi Kawasan Timbau di Tenggarong .
Apel Gabungan ASN terebut dihadiri Ketua DPRD Kukar, Pejabat Forkopimda Kukar , Sekretaris Daerah, Assisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua Korpri Kukar, Seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar, Seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Pelaksana di Lingkungan Pemkab Kukar
Dalam amanatnya Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa dalam pergantian tahun banyak pengalaman, pengajaran, dan hikmah yang dapat diambil dari tahun 2022 termasuk dalam pelaksanaan pekerjaan dalam pengabdian sebagai ASN untuk berbakti kepada masyarakat.
Baca juga : - Kadis-Kominfo-Kukar-Monitoring-Jaringan-Telekomunikasi-di-Kecamatan-Kenohan-dan-Muara-Wis
Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada seluruh ASN Kukar di tahun 2023. "Saya meminta kepada seluruh ASN Kukar agar meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud. Semoga kita semua dimudahkan dalam segala urusan, dijauhkan dari segala bencana, malapetaka, sehingga masyarakat Kabupaten Kukar dapat hidup sejahtera ," ujar Bupati Edi Damansyah.
Di tahun 2023 Bupati Edi Damansyah dapat menjadi momentum bagi ASN Kukar untuk meningkatkan kualitas pengabdian baik sebagai aparatur pemerintah maupun sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Bupati Kukar berharap agar ASN dapat meningkatkan disiplin dan prestasi kerja.
Dalam Apel Gabungan tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar yang telah bekerja dan menyelesaikan seluruh tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi.
Disampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2022 yang lalu. “Namun demikian dalam perspektif kinerja organisasi, proses pengendalian dan evaluasi harus terus berjalan dan menjadi umpan balik dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien dalam koridor pelaksanaan reformasi birokrasi,” pesannya.
“Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan serta kualitas pelayanan tahun 2022, masih ditemui beberapa titik lemah yang harus kita tindaklanjuti dengan serangkaian kebijakan konkrit, bertahap, dan progresif yang harus kita mulai pada awal tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Penulis : Heryanto
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)