Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memastikan akan membangun 6 Tempat Pemrosesan Akhir di beberapa kecamatan di Kukar, setidaknya hingga selesainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kukar 2021-2026.
Lebih detail dikatakan Kepala DLHK Kukar, Alfian Noor, 6 TPA tersebut masuk dalam rencana jangka panjang yang disusun oleh DLHK Yakni di Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Sebulu-Muara Kaman, Tenggarong Seberang, Loa Janan dan Kota Bangun. Namun untuk kecamatan Loa Janan dan Kota Bangun akan terbangun terlebih dahulu, sebagai penanganan persampahan jangka pendek.
“Saat ini untuk TPA Bekotok di Tenggarong termasuk akan dibenahi,” ujar Alfian Noor kepada awak media, Selasa 24 Januari 2023.
Selain TPA diatas, Kukar juga memiliki TPA yang sudah berfungsi di Kecamatan Samboja. Namun bisa saja dikatakan oleh Alfian, bahwa TPA seluas 40 hektare tersebut akan diserahkan untuk kebutuhan penampungan sampah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar