Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri Rapat Koordinasi RKPD Kabupaten / Kota Tahun 2023. Rakor yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur digelar di SwissBell Hotel Balikpapan pada 20 -24 Juni 2022. Rakor tersebut merupakan upaya implementasi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 102 ayat 2.
Rakor dipimpin Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Kaltim Rina Juliati dan didampingi seluruh Sub Koordinator Perencana di lingkungan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan para pejabat dari Kabupaten / kota se Kalimantan Timur.
Dari Bappeda Kukar hadir Plt. Kepala Bappeda Syarifah Vanesa Vilna yang didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Saiful Bahri, Kepala Bidang Perencanaan Sarana dan Prasarana Hery Setywan, Sub Koordinator Perencanaan Pembangunan Daerah Suriansyah, Sub Koordinator Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Ferdian Nur, dan Sub Koordinator Perencanaan Ekonomi Indah Fitriani.
Rina Juliati menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran karena dokumen RKPD akan menjadi dasar pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS. Untuk itu pihak Bappeda Kabupaten / Kota se Kalimantan Timur diminta untuk memastikan kembali seluruh program / kegiatan / sub kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023. Diharapkan agar rumusan kinerja telah terakomodir di dalam dokumen RKPD. Diingatkannya perlunya menghindari perubahan substantif pada tahap penganggaran yang sifatnya diluar perencanaan.
Plt. Kepala Bappeda Syarifah Vanesa Vilna dalam paparannya menjelaskan arah kebijakan Pembangunan Kutai Kartanegara dan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, serta identifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah tahun 2023.
Dalam paparannya yang bertema Peningkatan Infrastruktur dan SDM yang Berkualitas Untuk Mendukung Tranformasi Ekonomi yang Inkulisif, Fokus dan Prioritas disampaikanya beberapa poin.
Pertama, penyediaan infrastruktur dasar dan kebijakan konektivitas wilayah yang berkualitas. Disampaikan bahwa Kabupaten Kukar memberikan prioritas pembangunan penyediaan infrastruktur jalan, listrik desa, penataan perumahan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman.
Kedua, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan SDM yang berdaya saing. Prioritas pembangunan pada penataan menejemen organisasi dan penguatan koordinasi perangkat daerah, penataan menejemen dan keungakan dan aset daerah, peningkatan jangkauan dan akses layanan pendidikan yang bermutu, penguatan modal sosial budaya, solidaritas sosial dan ketahanan sosial dalam kehidupan kemasyarakatan, promosi dan penerapan perilaku hidup bersih sehat aman dan produktif dan peningkatan daya saing tenaga kerja, ketrampilan perempuan dan pemenuhan hak hak anak.
Ketiga, peningkatan nilai tambah potensi ekomoni terbarukan dan kualitas lingkungan hidup. Poin ini berfokus pada percepatan pembangunan desa sebagai basis pruduksi pangan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas, nilai tambah dan pendapatan dari pertanian, perkebunan peternakan dan kehutanan serta pemulihan daya dukung lingkungan.
Menanggapi paparan tersebut pihak Bappeda Provinsi Kalimantan Timur memberikan masukan dan saran antara lain pada bidang sumber daya. Disampaikan bahwa beberapa kegiatan terdapat indikatornya belum terisi, dan disarankan agar Bappeda Kukar untuk berfokus pada pembangunan di sektor pariwisata, ekomoni kreatif. Selain itu disampaikan agar segera melengkapi data-data pendukung.
Output rakor tersebut adalah dihasilkannya Berita Acara Hasil Pelaksanaan Fasilitasi dan Surat Gubernur Kaltim tentang hasil Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 yang menjadi dasar dalam penyempurnaan Ranperkada RKPD Kutai Kartanegara Tahun 2023.