Bidang Teknologi Informasi Komunikasi melaksanakan kegiatan Simulasi Sertifikat Elektronik kepada para pejabat struktural dan Sub Koordinator/Pejabat Fungsional Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Senin (20/6/22).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi instruksi Bupati Kutai Kartanegara kepada seluruh pejabat di Kukar pada event Ngapeh Hambat pada tanggal 13 Juni 2022 yang lalu. Dalam Ngapeh Hambat tersebut Bupati menekankan tentang pentingnya digitalisasi pelayanan publik agar publik dapat terlayani dengan baik, efektif dan efisien.
Simulasi yang digelar di ruang rapat Lantai 3 Kantor Diskominfo tersebut dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo Solihin dan dihadiri para Kabid, pejabat struktural, dan subkoordinator / jabatan fungsional ahli muda di lingkungan Diskominfo Kukar.
Kabid Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Ery Haryono menyampaikan materi tentang simulasi sertifikat elektronik berkaitan dengan penerapan tanda tangan elektronik. Disampaikannya bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran tentang manfaat TTE, kelebihan-kelebihannya, dan jaminan otentifikasi data.
“Dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip Keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian”, ungkap Kabid TIK Ery Haryono. Dikemukakannya bahwa penerapan tanda tangan elektronik harus berproses bersama dengan Diarpus Kukar untuk tata naskah / dokumennya.
Event tersebut diwarnai dengan tanya jawab dan simulasi bagaimana proses membuat tanda tangan elektronik. Dalam diskusi tersebut juga dibahas tentang pentingnya template, aplikasi yang praktis, dan penomoran arsip secara digital dan penyimpanan dan pembuktian secara elektronik.
Dijelaskan oleh Kabid TIK Diskominfo bahwa hal itu sangat terkait dengan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum yang dikelola oleh institusi kearsipan. Ditegaskan oleh Ery Haryono bahwa untuk dapat cepat meraih tujuan digitalisasi pelayanan publik saat ini adalah bagaimana para pejabat dapat memahami dan melakukan tandatangan elektronik.
Ditekankannya bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai manfaat TTE yakni memberikan jaminan otentikasi data, menunjukkan kepemilikan dokumen, dan integritas karena menjamin keutuhan data (bila pemilik melakukan perubahan data).