Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Radio Document
  • PEMERINTAHAN
    Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa
  • UNIT KERJA
    OPD Kukar Perusahaan Daerah
  • SISTEM
    Layanan Publik Sistem Administrasi
  • BERITA Dashboard Kabupaten

    Berita.

    Berita Percepat Penyelesaian Aduan Pelayanan Publik, Ombudsman Kaltim Gelar Penandatanganan Komitmen Focal Point OPD Kukar
    Kembali
    Null
    19, May 2022

    Percepat Penyelesaian Aduan Pelayanan Publik, Ombudsman Kaltim Gelar Penandatanganan Komitmen Focal Point OPD Kukar

    Dinas Kominfo
    Untuk mempercepat penyelesaian aduan pelayanan publik di Kalimantan Timur, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menggelar penandatanganan komitmen focal point (narahubung) OPD pelayanan publik Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Pacific di Balikpapan pada hari Rabu (18/5/22). 

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ombudsmaan RI,  Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Kepala OPD dan pejabat penyelenggara layanan publik dan pengelola aduan publik se Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto  menyampaikan bahwa keberadaan narahubung pada tiap OPD sangat dibutuhkan guna memudahkan komunikasi dengan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur. “Tujuannya  agar tercipta akselerasi/percepatan penyelesaian Laporan Masyarakat secara efektif, efisien dan solutif dan terwujudnya peningkatan dan perbaikan kualitas layanan publik, khususnya di Pemkab Kutai Kartanegara, “ ujarnya.

    Disampaikan bahwa tujuan kegiatan penandatanganan komitmen focal point OPD Kukar adalah pertama,  untuk meningkatkan jejaring, koordinasi dan kerja sama antara Ombudsman RI dengan lembaga/instansi pemerintahan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, mempercepat penyelesaian laporan aduan publik.  

    Kedua, mendorong partisipasi penyelenggara pelayanan publik dalam menindaklanjuti pengaduan/laporan masyarakat melalui Ombudsman.

    Ketiga, meningkatkan pemahaman penyelenggara pelayanan publik mengenai peran dan fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik.

    Keempat, menggalang komitmen bersama untuk turut aktif dalam upaya pencegahan maladministrasi pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

    Kelima, menggalang komitmen seluruh instansi Pemkab Kutai Kartanegara untuk melakukan perbaikan dan efektivitas dalam hal pengelolaan pengaduan internal di masing-masing Instansi Penyelenggaraan Pelayanan Publik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Kutai Kartanegara. 

    Dalam sambutan yang disampaikan secara online dari Jakarta Wakil Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa pembentukan dan penandatanganan komitmen focal point penyelenggara layanan publik memiliki tujuan yg mulia, yakni optimalisasi peran inspektur daerah sebagai penghubung, peran Ombudsman dalam upaya pencegahan tindak pencegahan maladministrasi. Selain itu adalah efektifitas, efisiensi, komitmen dalam pelaksanaan layanan dan penyelesaian aduan bagi penyelenggara pelayanan publik.

    Kegiatan tersebut diawali dengan mendengarkan sambutan Wakil Kepala Ombudsman RI secara online dari Jakarta, sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, sambutan Bupati Kutai Kartanegara, penandatanganan komitmen antara pihak Ombudsman RI dan Focal Point (Narahubung) OPD penyelenggara layanan dan pengelola aduan publik yang disaksikan Bupati Kutai Kartanegara. Kegiatan diakhiri dengan presentasi beberapa OPD yang mempresentasikan permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan aduan publik.


    Berita Kabupaten

    02, Jul 2022 5 min
    Dinas Pariwisata Kaltim Segera Gelar Festival Semayang 2022
    Dinas Kominfo

    01, Jul 2022 5 min
    Pemkab Kukar Ijinkan CFD Di Tenggarong Kembali Digelar
    Dinas Kominfo

    01, Jul 2022 5 min
    Sedekah Beras Dari Warga Untuk Warga Masjid K.H. Muhammad Sadjid Tenggarong
    Dinas Kominfo

    01, Jul 2022 5 min
    Sarapan Gratis Minggu Pagi Setelah Sholat Subuh di Masjid K.H. Muhammad Sadjid Tenggarong
    Dinas Kominfo

    30, Jun 2022 5 min
    Segera Gelar Diskusi Publik Literasi Media, Diskominfo Kukar Koordinasi Ke Diskominfo Provinsi Kaltim
    Dinas Kominfo

    30, Jun 2022 5 min
    Diskominfo Kembali Gelar Simulasi TTE Untuk Camat Se-Kukar
    Dinas Kominfo

    30, Jun 2022 5 min
    Diskominfo Gelar Rapat Koordinasi Penerima Set Top Box Di Kukar
    Dinas Kominfo

    30, Jun 2022 5 min
    Implementasi TTE (Tanda Tangan Elektronik) Di Kutai Kartanegara
    Dinas Kominfo

    29, Jun 2022 5 min
    Akan Gelar Rakor Pengelolaan Aduan Publik, Diskominfo Kukar Berkoordinasi Dengan Ombudsman Kaltim
    Dinas Kominfo

    29, Jun 2022 5 min
    Bupati Kukar : “Rp. 50 Juta Per RT Dalam Bentuk Program, Bukan Cash !”
    Dinas Kominfo

    29, Jun 2022 5 min
    Diskominfo Kukar Gelar Simulasi Pembuatan Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik
    Dinas Kominfo

    29, Jun 2022 5 min
    Kukar Launching Program Kukar Idaman 50 Juta per RT
    Dinas Kominfo

    Terdaftar di PSE

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507

    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kominfo
    Disdikbud
    DPMPTSP

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar