TENGGARONG- Selain listrik, sarana air bersih menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penyediaan air bersih menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar selama ini demi memenuhi hak hidup layak masyarakat.
Tak jarang, Pemkab Kukar menggandeng PDAM dan perusahaan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA), terutama di kawasan yang selama ini memang belum terdistribusi air bersih.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperhatikan dengan serius terkait kebutuhan air bersih yang belum dinikmati oleh warga Kukar.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penyediaan sarana air bersih kepada warganya, salah satunya di Kecamatan Tabang, Pemkab Kukar meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirta Mahakam di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Sabtu (1/8/2020).
IPA tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi para pejabatnya.
“Ini untuk memastikan tersalurnya air bersih dengan baik ke tiap-tiap warga di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang,” ujar Edi Damansyah, Minggu (2/8/2020).
Dia menambahkan, keberadaan penyaluran IPA milik PDAM tersebut merupakan salah satu upaya wajib pemerintah di dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat terhadap penyediaan air bersih.
"Penyedian air bersih ini merupakan urusan wajib pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tentunya keberadaan IPA ini sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memenuhi kebutuhan air bersih di 18 kecamatan, salah satunya yang diresmikan sekarang di Desa Bila Talang," kata Edi Damansyah.
Edi mengemukakan, dengan adanya instalasi baru ini diharapkan beberapa desa di Kecamatan Tabang bisa terlayani kebutuhan air bersih, apalagi dengan kapasitas 20 liter per detiknya mampu memberikan distribusi ke beberapa desa di Kecamatan Tabang.
"Kami harapkan IPA milik PDAM Tirta Mahakam ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tentunya tidak ada lagi warga yang belum merasakan atau terpenuhi kebutuhan akan air bersih, karena atas nama pemerintah daerah merasa bersalah dan berdosa apabila warga saya saat ini masih ada yang belum mendapatkan air bersih," ucap Edi Damansyah. (*)
Foto: Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Sabtu (1/8/2020). IPA berkapasitas 20 liter per detik ini tak hanya mampu melayani kebutuhan air bersih bagi warga Desa Bila Talang, namun beberapa desa di Tabang lainnya.(*)