Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Bank Kaltimtara malakukan penandatangan Mou Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah (ETPD ) yang terintegrasi untuk mendorong penguatan perekonomian daerah.
Penandatangan Mou dilakukan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Direktur Utama Bank Kaltimtara M.Yamin disaksikan Wakil Bupati Kukar Rendi Sholihin, Ketua DPRD Kukar Rashid, Ketua Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma, dan Kepala Bank Indonesia (BI) wilayah Kaltim Hendrik Sudaryanto. MoU tersebut dilakukan di Pelataran Pasar Mangkurawang, Tenggarong pada hari ini, Kamis (29/10/21)
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar ETPD secara lebih luas dapat memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel yang terbuka untuk peningkatan layanan publik.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan ETPD merupakan jawaban dari kondisi semakin tingginya kebutuhan Pemda untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, dan untuk mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance.
Pemkab Kukar dan Bank Kaltimtara terus mendukung dan mengembangkan program ETPD ini. Harapannya adalah dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan perluasan akses keuangan, namun di sisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran.
Bupati Kukar menyampaikan bahwa selama ini penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah telah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19. Diharapkan percepatan dan perluasan digitalisasi akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.
“Implementasi ETPD di Pemkab Kukar sendiri sebenarnya sudah dilakukan, seperti SP2D Online dan Sistem Keuangan Desa (Siskudes),” tutup Bupati Edi Damansyah.