Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara(Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) berAkhlak dilingkup Pemkab Kukar angkatan 1 dan 2. Bimtek tersebut dibuka oleh Plt Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar Dafip Haryanto di Hotel Blue Sky Kota Balikpapan pada hari Senin, 20 November 2023.
Bimtek yang diikuti 60 ASN di Kukar berlangsung selama 2 hari, mulai dari tanggal 20 hingga 21 November 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKSDM Kukar Rahmadi. Narasumber kegiatan tersebut adalah Dewi dari Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1492/Bupati-Edi-Damansyah-Ikuti-Senam-Jepen-Massal-Tahun-2023
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan ASN Kukar Ahmad Zais selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan bimtek adalah untuk pemenuhan pengembangan kompetensi PNS dalam bentuk pengetahuan keterampilan. Selain itu agar ASN Kukar mampu menerapkan nilai nilai berAkhlak baik dalam pelaksanaan pekerjaan maupun dalam pengelolaan kinerja ASN. Tujuan yang lain adalah agar ASN Kukar mampu melakukan diagnosa kebutuhan transformasi di lingkungan kerja dan PNS mampu menyusun roadmap dan rencana aksi agenda perubahan.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1491/Diskominfo-Sosialisasikan-PPID-dan-SRIKANDI--Pada-Pejabat-dan-Staf-Bakesbangpol-Kukar
Plt Asisten 3 Pemkab Kukar Dafip Haryanto yang membacakan sambutan Bupati Kukar mengharapkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Penyelenggaraan Bimtek Core Values ASN BerAKHLAK yang diselenggarakan BKPSDM ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sosial kultural kepada ASN di Lingkungan Pemkab Kukar dengan mengimplementasikan Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK," ujarnya.
Diharapkannya dengan bimtek tersebut ASN Kukar dapat mengimplementasikan Core Values ASN berAkhlak dan memiliki semboyan dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "ASN jangan lagi minta untuk dilayani, melainkan memberikan pelayanan yang prima dalam membantu masyarakat," tuturnya.
Ditekankannya bahwa ASN Kukar harus berorientasi pada pelayanan yang berkualitas dan profesional. Diingatkannya bahwa ASN BerAKHLAK tidak hanya sekadar menjadi jargon, melainkan harus diamalkan dan ditujukan untuk kemajuan bangsa.
"ASN harus bisa mendobrak stigma negatif masyarakat terkait adanya praktik pungli untuk mempercepat proses layanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan daerah. Ketika ASN terbiasa memberikan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur, maka praktik korupsi akan terhindarkan," tegasnya.
Diingatkannya bahwa membangun budaya kerja ASN memerlukan usaha berkelanjutan, bukan sekadar sosialisasi dan internalisasi nilai dasar (core values). Dari komitmen kegiatan tersebut, diharapkan dapat mewujudkan roadmap.
Plt. Asisten 3 Kukar menjabarkan bahwa upaya pembangunan budaya kerja BerAKHLAK menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan. Untuk itu diperlukan penguatan dan peran agen perubahan dalam aktivasi budaya kerja ASN.
"Diperluksn komitmen yang kuat dari pimpinan dan setiap unsur organisasi dalam mendorong perubahan. Dengan demikian maka pelaksanaan reformasi birokrasi akan dapat mentransformasi sistem kerja organisasi, pola pikir, dan culture set ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif, dan berintegritas selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan stakeholder yang semakin meningkat," jabarnya.
Disampaikannya bahwa saat ini ASN dihadapkan pada tantangan disrupsi dalam berbagai bidang. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan dalam menghadapi era disrupsi. "Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan Pemerintahan harus terus ditingkatkan, tidak boleh lagi ada ego sektoral dan ego ilmu,” pungkasnya.
Pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Surat Edaran PanRB Nomor 20 tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Surat Edaran Bupati Kukar Nomor B-544/BKPSDM/065/02/2023 Tentang Implementasi Core Values ASN berAkhlak dan Employer Branding"Bangga Melayani Bangsa"di Lingkup Pemkab Kukar, dan Hasil seleksi indeks berAkhlak Pemerintah Kabupaten Kukar.
Penulis : Heriyanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)