Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan media harus berbasis legalitas. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal, narasumber dalam FGD Pengelolaan Media yang digelar Diskominfo Provinsi Kaltim. Event yang digelar di Kota Balikpapan pada hari Jumat, 15 September 2023 tersebut diikuti pejabat dan staf pengelola media, para Ketua asosiasi media, pimpinan redaksi baik media massa ataupun online se-Kaltim.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1361/Diskominfo-Prov-Kaltim-Gelar-FGD-Pengelolaan-Media
Jasman Rizal menyampaikan bahwa semua perusahaan media harus berbasis legalitas, baik untuk urusan bisnis maupun yang lain. “Legalitas merupakan persoalan tanggung jawab. Dari legalitas tersebut semua akan tahu, siapa media ini, ujarnya. Dengan demikian kontrak kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan media lebih nyaman dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1360/Peringati-Maulid,-Kecamatan-Loa-Kulu-Gelar-Tabligh-Akbar
“Di dalam kontrak media, jangan sampai perusahaan media tidak memenuhi persyaratan, kalau terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab ? Untuk itu salah satu syarat dalam dalam kontrak media sebaiknya terverifikasi Dewan Pers. Hal ini menjadi penting saat terjadi konflik, jika media tidak terverifikasi, maka Dewan Pers tak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
Penulis : Heriyanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)