Dinas Komunikasi Dan informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Kominfo Republik Indonesia di Jakarta tentang Cloud Pelayanan Pusat Data Nasional dan Implementasi Sistim Penghubung Layanan Pemerintah. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tim Diskominfo Kukar dipimpin oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Ery Hariyono dan didampingi Prakom Ahli Muda Rudi Irwansyah, Analis Infrastuktur Adi Listiono, dan Tenaga Ahli Jaringan Reo Ramalika Ramadhan. Tim Diskominfo Kukar diterima Tim Teknis Pusat Data Nasional Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI Ari Setiawan dan Tim Teknis SPLP Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Ichwanul Muslimin.
Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Diskominfo Kukar Ery Hariyono menyampaikan Pemkab Kukar telah berinvestasi Infrastruktur Existing Data Center dan masih membutuhkan pemanfaatan fasilitas Cloud Pemerintah/ VPS (Virtual Private Server) melalui layanan Pusat Data Nasional yang dikelola oleh Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Kemen Kominfo RI. Ery Hariyono menjelaskan bahwa keamanan server Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah ditarik penempatannya ke Data Center Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1039/60-Persen-Kebutuhan-Ikan-Kaltim-Disuplai-Dari--Kukar
Ery Hariyono menyampaikan bahwa Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan reviu atas penyediaan infrastruktur Pusat Data Nasional pada Kabupaten Kukar. Selain itu disampaikan bahwa Diskominfo Kukar telah mendampingi Tim Kemenko Polhukam RI terkait perencanaan pembangunan Pusat Data Nasional di wilayah Kukar.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1038/Surat-Edaran-Bupati-Kukar-Tentang-Kegiatan-Masyarakat-di-Bulan-Ramadhan-1444-H
Ery Hariyono menyampaikan Kukar telah memiliki akun Sistim Penghubung Layanan Pemerintah . “Kami sudah memiliki akun dan mendapatkan bimbingan teknis. Kami berharap SPLP menjadi jembatan data dan sudah masuk di aplikasi-aplikasi pusat seperti data kependudukan dan data kepegawaian,” ujarnya. Ery berharap akun cloud Pusat Data Nasional Kabupaten Kutai Kartanegara dapat segera aktif.
Tim Teknis Pusat Data Nasional Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Republik Indonesia Ari Setiawan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pusat Data Nasional merupakan mandat Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Direktif Presiden dalam upaya percepatan Transformasi Digital Indonesia. Ari menjelaskan bahwa layanan Pusat Data Nasional (PDN) meliputi layanan cloud pemerintah berupa penyediaan IaaS, PaaS, SaaS, SECaaS, BaaS, Cloud Computing, Colocation, Network, Perubahan Spesifikasi dan Domain Name Server (DNS) yang diberikan kepada pengguna.
Ari Setiawan menjelaskan dengan digunakannya layanan Pusat Data Nasional oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, akan meningkatkan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Disampaikannya bahwa kedepan Data Center Daerah perlahan lahan akan dimigrasikan ke Pusat Data Nasional.
Tim Teknis SPLP Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Ichwanul Muslimin menyampaikan bahwa Diskominfo Kukar sudah mengoperasikan aplikasi SPLP, membuat Enterprise Service Bus (ESB), Application Programming Interface (API) Manager dan kebutuhan data seperti data kependudukan dan data kepegawaian.
Penulis : Adi listiono (Analis Infrastuktur)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Prahum Ahli Muda)