Kadis Dukcapil Kukar Muhammad Iryanto mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memfasilitasi pelaksanaan program tersebut di kantor-kantor kecamatan, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kompleks Kantor Bupati Kukar di Kawasan Timbau Tenggarong.
Kadis Dukcapil Kukar, Muhammad Irianto menyampaikan saat ini Disdukcapil Kukar menargetkan 25% dari wajib e-KTP di Kukar yakni sebanyak 527.000 orang untuk melakukan aktivasi IKD hingga akhir tahun 2023.
Untuk itu Kadis Dukcapil Kukar mengimbau masyarakat untuk mengajak keluarga, kerabat, dan teman, dan lingkungan sekitarnya di lokasi-lokasi aktivasi. Dijelaskannya bahwa program IKD merupakan komitmen pemerintah dalam beradaptasi dengan perkembangan digita untuk meningkatkan pelayanan publik.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1013/Staf-Diskominfo-Kukar-Ikuti-Sosialisasi-dan-Bimtek-SPLP
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Prahum Ahli Muda)