Kabar menggembirakan untuk ketua Rukun Tetangga (RT) di Kutai Kartanegara. Untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja serta sebagai pemacu semangat bekerja, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menaikkan insentif mereka.
"Insentif untuk ketua RT dinaikkan besarannya mulai Januari tahun 2023 ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto, Kamis 16 Maret 2023.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1011/Kemendagri-Anugerahi-Kukar--APBD-Award
Kenaikan insentif ini akan diberikan ditingkat kelurahan maupun desa yang mana ketua RT mendapat insentif Rp1 juta sesuai kebijakan Bupati Edi Damansyah. Sekretaris dan bendahara RT juga akan menerima insentif Rp500 ribu dan Rp450 ribu.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1010/Warga-Kukar-Dilindungi-BPJS-Kesehatan
"Dulu ketua RT di desa hanya terima Rp500 ribu, di kelurahan hanya Rp750 ribu. Sekarang semuanya sama untuk ketua RT, besaran insentifnya Rp1 juta," jelasnya.
Sumber dana pembayaran insentif ini dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa untuk tingkat desa dan untuk tingkat kelurahan berasal dari anggaran di kecamatannya masing-masing, sesuai anggaran yang dikeluarkan dari pemerintah daerah.
"Biasanya pencairan anggaran pemerintah daerah Maret atau April. Jadi nanti pembayarannya akan dirapel," tambah Arianto.
Diharapkan kinerja ketua RT lebih meningkat seiring dengan naiknya insentif mereka, khususnya dalam penguatan, verifikasi dan validasi data yang riil di lapangan, seperti data-data kependudukan, kemiskinan, kesehatan dan yang lainnya.
"Sesuai arahan bupati, dalam bekerja apparat RT harus berdasarkan data dan terlibat aktif dalam pendataan, sebagaimana peran dan fungsi RT ini juga termasuk didalam penguatan data-data tersebut," tutup Arianto.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar