Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara berpredikat sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba ke 17 di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penetapan predikat tersebut dilaksanakan di Taman Miana (di bawah gedung RPK) Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong pada hari ini, Senin (6/6/22).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kutai Kartanegara, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tenggarong, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kepala Lapas Anak Kelas IIA Samarinda, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Samarinda, Kepala OPD se Pemkab Kutai Kartanegara, Camat Tenggarong, Lurah Panji, Ketua RT se Kelurahan Panji, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda Kelurahan Panji.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Wakapolres Kompol Angga Indarta dalam sambutannya berharap Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Panji dapat menjadi contoh dan teladan bagi kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wakapolres Kukar juga berharap sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman bahaya narkoba terus dilakukan dengan bersinergi dengan instansi terkait. “Makin erat bergandengan tangan, bersinergi bersama memerangi narkoba. Kami harapkan Kampung Panji pada akhirnya akan zero narkoba," ujarnya.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Totok Heru Subroto mengatakan bahwa predikat kampung tangguh adalah hal yang luar biasa. Asisten 3 berharap, dengan predikat sebagai kampung tangguh, Kelurahan Panji dapat lebih hebat dari sebelumnya.
"Jika tahun Desa Sumber Sari, Loa Kulu menjadi perwakilan Provinsi Kaltim, saya berharap Kelurahan Panji bisa meraih predikat yang sama, bahkan menjadi juara nasional untuk dapat mengangkat nama Kukar," ungkap Asisten 3 Kukar.
Lurah Panji Isnaniah mengatakan bahwa sosialisasi kampung tangguh telah dipersiapkan sekitar 1 bulan. Isnaniah juga mengungkapkan kampung tangguh ini nantinya akan dilombakan mewakili Polres Kukar.
"Kenapa di tunjuk Panji, mungkin daerah rawan untuk peredaran narkoba. Titiknya banyak di wilayah kita, tapi pengunanya bukan dari wilayah Panji. Rata-rata penguna dari luar Panji, tapi penyalahgunaan, transaksi dan sebagainya di wilayah Kelurahan Panji seperti di waduk yang sepi, sehingga menjadi daerah yang rawan," ungkap Isnaniah.
Isnaniah menyampaikan bahwa aparat Kelurahan Panji sebelumnya pernah ditunjuk menjadi Satgas Anti Covid-19. Dari kinerja mereka, Panji kembali ditunjuk sebagai Kampung Tangguh dengan mempersiapkan 7 warga sebagai satgas. Satgas tersebut adalah Satgas Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan dari unsur pemuda atau organisasi yang aktif di wilayah Panji.
"Kita tetap bersinergi Polres Kukar untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Satgas kami bekerja mulai saat ini seperti melakukan patroli, dibantu dengan organisasi pemuda lainnya," ujarnya.
Dalam realitasnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kukar mayoritas terjadi di desa-desa. Dengan penetapan Kampung Tangguh, diharapkan dapat lebih efektif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Konsep Kampung Tangguh Anti Narkoba dibentuk oleh Polres Kukar bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuannya untuk mencegah dan meminimalkan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.